• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Eks Ketua KPU Tanjungbalai Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Pilkada Rp1,2 Miliar

administrator by administrator
July 28, 2026
in Medan
0
Eks Ketua KPU Tanjungbalai Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Pilkada Rp1,2 Miliar
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) senilai Rp1,2 miliar.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (27/7/2026). Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.

Baca Juga

Kamar Kos di Medan Jadi Gudang Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi

Dua Siswi Karo Diduga Korban Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM Jakarta

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah Warga dan Bangunan Sekolah Rusak

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fitra Ramadhan Panjaitan selama 3 tahun dan denda Rp250 juta subsider kurungan 90 hari,” ujar Ketua Majelis Hakim M. Yusafrihardi Girsang saat membacakan amar putusan.

Hakim juga menghukum Fitra membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp158 juta. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama enam bulan.

“Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan,” lanjut hakim.

Dalam perkara yang sama, mantan Sekretaris KPU Kota Tanjungbalai, Eka Ansari Siregar, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan ketentuan subsider 80 hari kurungan.

Majelis hakim menyatakan uang pengganti sebesar Rp132 juta yang dibebankan kepada Eka telah diperhitungkan melalui uang yang sebelumnya dititipkan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.

Vonis serupa juga dijatuhkan kepada Sri Wahyuni Usman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Muhammad Ridho Satria yang menjabat sebagai bendahara KPU Kota Tanjungbalai. Keduanya masing-masing dihukum dua tahun penjara serta dikenai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Sri Wahyuni diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp56 juta, sedangkan Muhammad Ridho Satria sebesar Rp37 juta. Namun, nilai tersebut dinyatakan telah diperhitungkan melalui uang penitipan yang telah diserahkan sebelumnya.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf a dan c KUHP sesuai dakwaan subsider.

Hakim menilai perbuatan para terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Secara khusus terhadap Fitra, majelis juga mempertimbangkan belum adanya pengembalian seluruh kerugian negara sebagai keadaan yang memberatkan.

Sementara itu, sikap sopan para terdakwa selama proses persidangan serta belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya menjadi pertimbangan yang meringankan dalam penjatuhan vonis.

Sumber: Tribun Medan.

Tags: Ketua KPU TanjungbalaikorupsiPilkada
Previous Post

Kakek Tewas, Cucu Dirawat Usai Terjatuh dari Lantai Tiga Gedung Sekolah di Medan

Next Post

Belum Sepekan Menjabat, Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup Permanen 883 Dapur MBG

administrator

administrator

Related Posts

Kamar Kos di Medan Jadi Gudang Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi
Medan

Kamar Kos di Medan Jadi Gudang Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi

September 14, 2026
Dua Siswi Karo Diduga Korban Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM Jakarta
Medan

Dua Siswi Karo Diduga Korban Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM Jakarta

September 13, 2026
Next Post
Belum Sepekan Menjabat, Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup Permanen 883 Dapur MBG

Belum Sepekan Menjabat, Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai dan Tutup Permanen 883 Dapur MBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kamar Kos di Medan Jadi Gudang Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi

Kamar Kos di Medan Jadi Gudang Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi

September 14, 2026
Longsor Terjang Rumah Saat Arisan Keluarga di Aceh Tengah, Bocah 9 Tahun Meninggal

Longsor Terjang Rumah Saat Arisan Keluarga di Aceh Tengah, Bocah 9 Tahun Meninggal

September 14, 2026
Enam Tewas, 140 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Dicari di Laut Jawa

Enam Tewas, 140 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Dicari di Laut Jawa

September 14, 2026
Asah Kedisiplinan dan Fisik, PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Penyegaran Satpam di Alfa Scorpii Pekanbaru

Asah Kedisiplinan dan Fisik, PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Penyegaran Satpam di Alfa Scorpii Pekanbaru

September 13, 2026

Recent News

Kamar Kos di Medan Jadi Gudang Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi

Kamar Kos di Medan Jadi Gudang Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi

September 14, 2026
Longsor Terjang Rumah Saat Arisan Keluarga di Aceh Tengah, Bocah 9 Tahun Meninggal

Longsor Terjang Rumah Saat Arisan Keluarga di Aceh Tengah, Bocah 9 Tahun Meninggal

September 14, 2026
Enam Tewas, 140 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Dicari di Laut Jawa

Enam Tewas, 140 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Dicari di Laut Jawa

September 14, 2026
Asah Kedisiplinan dan Fisik, PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Penyegaran Satpam di Alfa Scorpii Pekanbaru

Asah Kedisiplinan dan Fisik, PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Penyegaran Satpam di Alfa Scorpii Pekanbaru

September 13, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Kamar Kos di Medan Jadi Gudang Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi

Kamar Kos di Medan Jadi Gudang Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi

September 14, 2026
Longsor Terjang Rumah Saat Arisan Keluarga di Aceh Tengah, Bocah 9 Tahun Meninggal

Longsor Terjang Rumah Saat Arisan Keluarga di Aceh Tengah, Bocah 9 Tahun Meninggal

September 14, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News