TRABASNEWS – Aparat gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pelaku diketahui berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO). Ia diamankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB setelah petugas mencurigai isi koper yang dibawanya saat melewati pemeriksaan X-ray.
Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga pelaku mengambil koper tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan belasan paket berisi narkotika yang diduga merupakan ekstasi serta satu paket sabu.
Dari hasil penggeledahan, aparat menyita 14 paket ekstasi yang berisi sekitar 70.114 butir dengan berat diperkirakan mencapai 25 kilogram. Selain itu, turut ditemukan satu bungkus sabu seberat 2,7 gram.
“Petugas mencurigai isi koper setelah melihat hasil pemindaian X-ray. Pelaku kemudian dibuntuti hingga mengambil koper tersebut sebelum akhirnya diamankan dan diperiksa lebih lanjut,” demikian keterangan yang disampaikan berdasarkan informasi penanganan kasus.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Penyidik mendalami asal-usul narkotika, jaringan yang terlibat, serta tujuan pengiriman barang haram tersebut ke Indonesia.
Aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional.
Sumber: INews Medan





















