TRABASNEWS– Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas memperlihatkan dugaan tindakan memasukkan rokok milik pedagang ke saku saat razia rokok ilegal.
Peristiwa tersebut terjadi ketika tim gabungan Satpol PP dan WH Aceh Utara bersama Bea Cukai Lhokseumawe melakukan razia rokok ilegal di kawasan Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (10/8/2026).
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Aceh Utara, Faisal, membenarkan bahwa dua petugas yang terlihat dalam rekaman merupakan anggota mereka. Keduanya diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Yang terlihat dalam video viral itu adalah T, petugas laki-laki, dan M, petugas perempuan. Saya sudah menghubungi keduanya dan meminta mereka datang ke kantor untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Faisal, Rabu (12/8/2026).
Faisal mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti tindakan yang dilakukan kedua petugas tersebut. Sebab, posisi rokok dalam rekaman belum terlihat secara jelas apakah benar dimasukkan ke saku atau justru terjatuh ke lantai.
“Kita akan dengarkan keterangan dari mereka. Setelah itu, kita juga akan meminta keterangan dari pihak toko supaya pemeriksaannya adil,” katanya.
Menurut Faisal, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya sebelum pihaknya menentukan langkah terhadap kedua petugas tersebut.
Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, kedua petugas terancam mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi aparatur pemerintah. Bentuk sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terbukti.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai regulasi. Bisa berupa teguran tertulis maupun pembinaan. Namun, kita lihat dulu kadar kesalahannya sebelum menentukan sanksi,” ujar Faisal.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya.
“Saya pastikan proses pemeriksaannya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.
Faisal menambahkan, saat razia berlangsung, sejumlah pejabat utama Satpol PP dan WH Aceh Utara sedang berada di Banda Aceh untuk mengikuti ujian profiling ASN. Akibatnya, kegiatan razia tersebut tidak didampingi pejabat utama dari instansinya.
Satpol PP dan WH Aceh Utara kini menunggu hasil pemeriksaan terhadap kedua petugas untuk menentukan tindakan lebih lanjut.
Sumber: Kompascom






















