TRABASNEWS – Silfester Matutina hanya beberapa hari menduduki posisi Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim. Ia resmi diberhentikan dari jabatan tersebut oleh pemegang saham pada 23 September 2026.
Sebelumnya, Silfester ditetapkan sebagai Komisaris Independen Pelindo Jasa Maritim pada 18 September 2026. Pengangkatan itu dilakukan setelah Eris Herryanto diberhentikan dari posisi Komisaris Independen.
Dengan demikian, Silfester tercatat hanya sekitar lima hari menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen sebelum keputusan pemberhentiannya ditetapkan.
Pihak Pelindo Jasa Maritim membenarkan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut.
“Benar, terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim, termasuk pengangkatan Pak Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen,” ujar SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, Kamis (24/9/2026).
Patrick menjelaskan, keputusan pemberhentian Silfester diambil setelah pemegang saham melakukan evaluasi serta mempertimbangkan sejumlah hal.
“Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Patrick, kewenangan untuk mengangkat maupun memberhentikan anggota Dewan Komisaris berada di tangan pemegang saham. Setiap perubahan dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai aturan yang berlaku.
“Pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris Pelindo Jasa Maritim merupakan kewenangan pemegang saham,” ujarnya.
Ia juga mengatakan Pelindo menghargai perhatian publik terhadap perubahan susunan komisaris tersebut.
“Kami menghargai perhatian dan pengawasan publik terkait hal ini sebagai masukan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Patrick.
Pernah Jadi Komisaris di ID Food
Nama Silfester Matutina sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh yang terlibat dalam Solidaritas Merah Putih (Solmet), kelompok relawan yang mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2014.
Silfester kemudian dikenal aktif menyuarakan dukungan terhadap pemerintahan Jokowi. Menjelang Pilpres 2024, ia juga menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Setelah Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Silfester pada Maret 2025 sempat ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di ID Food, yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia.
Selain kiprahnya di dunia politik dan korporasi, Silfester juga pernah terseret perkara hukum yang berkaitan dengan Jusuf Kalla.
Pada Mei 2017, Silfester dilaporkan oleh kuasa hukum Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang disebut terjadi dalam sebuah orasi.
Kejaksaan Agung pada 2019 menyatakan Silfester telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam perkara tersebut. Putusan itu disebut telah berkekuatan hukum tetap.
Namun, pada Agustus 2025, persoalan mengenai pelaksanaan hukuman tersebut kembali menjadi perhatian publik.
Silfester ketika itu menyatakan persoalannya dengan Jusuf Kalla telah selesai melalui perdamaian.
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” ujar Silfester di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Sementara itu, pemberhentian Silfester dari posisi Komisaris Independen Pelindo Jasa Maritim mulai berlaku pada 23 September 2026 berdasarkan keputusan pemegang saham.
Sumber: Kompas


















