TRABASNEWS – Perselisihan antara seorang anggota Propam Polda Sulawesi Tengah dan juru parkir di Kota Palu berakhir tragis. Juru parkir bernama Dedi meninggal dunia setelah terkena tembakan dalam insiden yang terjadi pada Kamis (27/8) malam.
Anggota Propam yang terlibat dalam kejadian tersebut diketahui berinisial Aipda AA. Peristiwa bermula ketika Aipda AA datang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih dan berhenti di sekitar kawasan warung makan Gorontalo untuk berbelanja di sebuah minimarket.
Setelah selesai berbelanja dan hendak kembali ke kendaraannya, Aipda AA didatangi Dedi yang bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut.
Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang berkembang menjadi perkelahian. Dalam kejadian itu, Dedi disebut membawa senjata tajam jenis parang dan menyerang Aipda AA.
Serangan tersebut berhasil ditangkis. Namun, akibat kejadian itu, Aipda AA mengalami luka pada tangannya, termasuk jari tangan kirinya yang disebut terputus.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, Aipda AA sempat mengeluarkan tembakan peringatan ketika situasi semakin membahayakan dirinya.
“Dalam keadaan terdesak, Aipda AA mengeluarkan senjata apinya dan melepaskan tembakan peringatan. Namun, Dedi masih mengejar sehingga kemudian dilepaskan sejumlah tembakan ke arah Dedi,” kata Achmad.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismailboby menyebut jumlah peluru yang ditembakkan Aipda AA diperkirakan mencapai tujuh hingga delapan butir.
“Peluru yang keluar dari senjata AA sekitar tujuh atau delapan butir. Namun, jumlah luka yang dialami korban sampai meninggal dunia masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Selain Dedi, seorang warga berinisial MA juga menjadi korban dalam kejadian tersebut. MA diketahui berada tidak jauh dari lokasi dan sempat melihat kejadian dari sebuah tempat jahit sepatu.
Saat mengintip melalui jendela, MA kemudian menyadari adanya luka pada bagian leher kanannya yang diduga terkena peluru.
“Ketika mengintip dari jendela, dia kemudian mengetahui terdapat luka di bagian leher kanan yang diduga akibat terkena peluru nyasar,” tutur Achmad.
Ketiga orang yang mengalami luka kemudian dibawa ke rumah sakit. Aipda AA mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palu, sedangkan Dedi dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno.
Kondisi Dedi kemudian memburuk. Ia sempat dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, tetapi nyawanya tidak tertolong.
“Namun, Dedi meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Anutapura Palu,” kata Achmad.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian tersebut. Petugas juga telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sementara itu, Aipda AA akan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah. Pemeriksaan tersebut juga akan mendalami prosedur penggunaan senjata api dalam insiden tersebut.
“Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur penggunaan senjata api, Propam Polda akan memprosesnya,” tegas Achmad.
Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi serta aspek penggunaan senjata api dalam peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut.
Sumber: CNN Indonesia






















