TRABASNEWS – Kecelakaan maut terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–MT Haryono, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya bersama keluarga ditabrak sebuah minibus yang diduga menerobos lampu merah.
Korban saat itu tengah dalam perjalanan menuju lokasi pawai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia bersama ibu dan kakaknya.
Kakak korban, Masrur (19), mengatakan dirinya sedang mengendarai sepeda motor ketika insiden tersebut terjadi.
“Saya mau ke Lapangan Merdeka untuk menonton pawai kemerdekaan. Saat berhenti di lampu merah, saya ditabrak mobil dari arah belakang,” ujar Masrur saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Akibat benturan keras tersebut, GN terjatuh ke sisi kanan jalan dan terlindas kendaraan. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone menggunakan ambulans, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Masrur mengaku sempat mencari adiknya setelah kecelakaan terjadi.
“Adik saya jatuh ke sebelah kanan dan saya menemukannya di dekat ban belakang mobil,” katanya.
Selain korban meninggal dunia, Masrur dan ibunya, Hermiati (45), mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, minibus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dikemudikan seorang anggota kepolisian berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) berinisial MA.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, membenarkan bahwa pengemudi kendaraan merupakan personel Polres Bone dan saat ini telah diamankan.
“Benar bahwa pengemudi roda empat adalah salah satu perwira yang bertugas di Polres Bone dan telah mengamankan diri ke Mapolres Bone beberapa saat setelah kejadian,” kata Riyanda.
Ia menjelaskan, penanganan perkara dilakukan oleh Satlantas Polres Bone bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena melibatkan anggota kepolisian.
Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh rem kendaraan yang mengalami gangguan sehingga mobil melaju dan menerobos lampu lalu lintas. Saat kejadian, di dalam minibus terdapat tiga orang.
“Kasus masih ditangani oleh Satlantas. Karena melibatkan personel kepolisian, kami bekerja sama dengan Propam Polres Bone. Hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga akibat rem blong dan saat kejadian ada tiga orang di dalam mobil,” ujar Riyanda.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan dan keterangan para saksi. Sementara itu, kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti.
Sumber: Kompas






















