TRABASNEWS – Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram.
MR ditangkap ketika hendak melakukan penerbangan dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Penangkapan bermula saat petugas Avsec mencurigai barang bawaan MR ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara manual terhadap tas milik penumpang tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan petugas menemukan empat bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di antara pakaian.
“Petugas mencurigai ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu. Modusnya, yang bersangkutan menyimpan empat plastik ini di lipatan celana jeans,” kata Andy, Selasa (1/9/2026).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan empat paket sabu dengan total berat mencapai sekitar 1 kilogram. Barang tersebut sengaja diselipkan di antara pakaian yang berada di dalam tas untuk mengelabui pemeriksaan keamanan bandara.
Andy menjelaskan, MR diketahui bukan berasal dari wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria tersebut datang dari Aceh dan hendak membawa sabu itu ke Jakarta.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang dibawa ini adalah narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan berasal dari Aceh, tujuan penerbangan adalah ke Jakarta,” ujarnya.
Dijanjikan Imbalan Rp40 Juta
Dalam pemeriksaan, MR mengaku memperoleh sabu dari Aceh untuk dibawa dan diserahkan di Jakarta.
Polisi juga menemukan fakta bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan MR. Ia mengaku telah dua kali membawa sabu melalui Bandara Kualanamu.
MR disebut menjalankan aksinya atas arahan seseorang berinisial RS alias JS. Sebagai imbalan, MR dijanjikan uang sebesar Rp40 juta.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan,” kata Andy.
Penyidik juga tengah memburu RS alias JS yang diduga menjadi pihak yang memerintahkan MR membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta melalui jalur penerbangan.
Penangkapan ini bermula dari ketelitian petugas Avsec dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Kualanamu.
Sumber: Okemedan























