TRABASNEWS – Sebanyak 10 orang yang diduga merupakan anggota geng motor diamankan Tim Patroli Sergap Berantas Geng Motor Polres Asahan setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Baung Sibatu-batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (17/9/2026) dini hari. Para remaja yang diamankan diketahui tergabung dalam kelompok yang menamakan dirinya Naughty Student.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut, termasuk senjata tajam berbentuk sabit yang telah dimodifikasi.
Katimsus Geng Motor Polres Asahan, IPDA Dimas Tirta Sasangka, mengatakan penindakan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi geng motor dan tawuran.
“Pengamanan ini kami lakukan dalam penindakan antisipasi geng motor. Ada 10 orang anggota geng motor yang kami amankan di Baung Sibatu-batu,” kata Dimas.
Menurutnya, dari 10 orang yang diamankan, sebagian masih berstatus sebagai pelajar, sementara lainnya sudah menyelesaikan pendidikan sekolah.
Petugas juga menemukan adanya upaya untuk membuang atau menyembunyikan barang bukti saat dilakukan penindakan. Polisi yang mencurigai salah satu rumah kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, senjata tajam ditemukan dalam kondisi disembunyikan di bawah tempat tidur.
“Ditemukan satu bilah sajam, enam unit ponsel, dan enam unit sepeda motor. Kini seluruhnya masih kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Dimas.
Polisi selanjutnya membawa seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan guna mendalami aktivitas kelompok serta dugaan rencana tawuran yang hendak dilakukan.
Dari 10 orang yang diamankan, polisi mencatat identitas mereka dengan inisial RA, MRR, DAI, AAK, RM, BK, AK, F, MFR, dan RA.
Petugas masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para remaja tersebut, termasuk asal-usul senjata tajam dan dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas geng motor.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, khususnya pada malam hingga dini hari untuk mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun kelompok geng motor.
Sumber : Tribun Medan


















