TRABASNEWS – Partai Golkar Sumatera Utara menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalani anggota DPRD Sumut sekaligus kader partai, Dhody Thahir.
Dhody saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu ke dalam akta autentik. Ia telah ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
Sekretaris Golkar Sumut, Viktor Silaen, mengatakan pihaknya memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Golkar menghormati proses hukum yang masih berjalan. Kami tunduk dan patuh terhadap penegakan hukum,” kata Viktor, Kamis (17/9/2026).
Terkait pendampingan hukum, Viktor menegaskan bahwa Golkar Sumut tidak memberikan bantuan hukum kepada Dhody dalam perkara tersebut.
Menurut dia, persoalan yang dihadapi Dhody merupakan perkara pribadi sehingga penanganannya tidak dilakukan oleh partai.
“Golkar Sumut tidak melakukan pendampingan hukum karena itu merupakan persoalan pribadi,” ujarnya.
Dhody sebelumnya ditahan Polda Sumut pada Rabu (16/9/2026). Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan disebut dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Perkara yang menjerat Dhody berkaitan dengan dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik serta dugaan penipuan dan pemalsuan surat tanah.
Sementara itu, hingga saat ini Golkar Sumut belum mengambil keputusan atau tindakan internal terhadap Dhody terkait perkara tersebut.
Viktor menyebut partai masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Untuk tindakan, sejauh ini belum ada yang diambil karena proses hukum masih berjalan. Kami menunggu seperti apa nantinya,” kata Viktor.
Golkar Sumut, lanjutnya, akan menghormati proses hukum hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Dengan demikian, posisi partai saat ini adalah menunggu perkembangan perkara sembari tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sumber: Tribun Medan


















