TRABASNEWS – Kasus kematian Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Asprina br Surbakti, memasuki babak baru. Polisi dikabarkan telah mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan kematian perempuan berusia 38 tahun tersebut.
Informasi penangkapan itu mencuat setelah tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sebelumnya dinilai janggal.
Penangkapan disebut berlangsung pada Senin, 28 September 2026, dan dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kompol Jama Kita Purba belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai identitas maupun status hukum dua orang yang diamankan.
Ia hanya menyampaikan bahwa tim masih melakukan pekerjaan penyelidikan dan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik.
“Mohon doanya. Tim masih bekerja,” ujar Kompol Jama Kita Purba, Senin (28/9/2026).
Sebelumnya, Asprina Surbakti ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang berada di Kompleks J-Kesain, Blok C1 Nomor 2, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Jumat malam, 25 September 2026.
Korban ditemukan sekitar pukul 19.30 WIB di kamar mandi rumahnya.
Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, menyebut secara kasatmata tidak terlihat adanya luka pada tubuh korban. Namun, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut.
“Ditemukan di kamar mandi, dilihat korban sudah meninggal dunia. Kalau dari luar gak ada luka, tapi mulutnya mengeluarkan darah,” kata AKP Pedoman Maha, Sabtu (26/9/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika pihak tempat korban bekerja berulang kali mencoba menghubungi Asprina melalui telepon seluler. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Karena merasa khawatir, pihak tempat korban bekerja kemudian menghubungi abang Asprina.
Abang korban selanjutnya mendatangi rumah Asprina bersama sekuriti. Setelah tidak mendapat jawaban ketika dipanggil, mereka masuk ke rumah dan mencari korban.
Asprina kemudian ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di kamar mandi.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada kepolisian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk menjalani autopsi.
Selain kondisi korban yang menimbulkan pertanyaan, polisi juga mendapati informasi mengenai sejumlah barang milik Asprina yang diduga tidak berada di rumah.
Mobil milik korban disebut tidak ditemukan di lokasi. Telepon seluler Asprina juga diduga hilang.
“Infonya mobilnya gak ada, dan juga handphone tidak ada. Kami masih melakukan penyelidikan, menunggu hasil autopsi,” kata Pedoman Maha.
Polisi sebelumnya masih mendalami berbagai kemungkinan terkait kematian Asprina, termasuk dugaan adanya tindak pidana. Kepastian mengenai penyebab kematian diharapkan dapat diketahui setelah hasil autopsi keluar.
Kini, dengan adanya kabar dua orang diamankan oleh tim Jatanras Polda Sumut, penyelidikan kasus kematian Wakil Rektor II IT&B Kabanjahe tersebut semakin mendapat perhatian.
Namun, hingga informasi ini diterbitkan, polisi belum secara resmi mengungkap identitas kedua orang yang dikabarkan diamankan maupun memastikan status mereka sebagai tersangka.
Sumber: Tribun Medan



















