• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Buntut Penggeledahan Ponpes Dini Hari, Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anggota Polisi Dicopot

administrator by administrator
November 3, 2026
in Nasional
0
Buntut Penggeledahan Ponpes Dini Hari, Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anggota Polisi Dicopot
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Mabes Polri mengambil tindakan tegas terhadap empat personel kepolisian yang terlibat dalam penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatannya. Selain itu, tiga anggota lainnya yang turut terlibat dalam penggeledahan tersebut juga dinonaktifkan menyusul pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Baca Juga

Dilakukan Sejak Tahun 2025, Ternyata Begini Cara Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

Lakukan Penyadapan terhadap Prabowo, Listyo Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Kasus Sadap Presiden Prabowo

Keempat personel yang menjalani pemeriksaan tersebut masing-masing AKBP Andika Dharma Sena selaku Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, serta Ipda RAP selaku Kanit PPA.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam proses penggeledahan pesantren tersebut.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, penonaktifan terhadap keempat personel tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” lanjutnya.

Menurut Trunoyudo, Polri masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur hukum acara pidana maupun pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut.

“Terkait dengan proses penegakan hukum yang masih dilaksanakan di wilayah Polda Jateng, dan kedua adalah terkait dengan masalah dugaan pelanggaran etika yang masih didalami oleh Propam Mabes Polri,” katanya.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob melakukan penggerebekan di Ponpes Hamalatul Quran, Sukoharjo, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah yang berada di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 12 September 2026.

Namun, pelaksanaan penggeledahan pada dini hari itu memunculkan keresahan di kalangan santri, orang tua, pengasuh, serta keluarga besar pesantren.

Menanggapi polemik tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan empati kepada pihak-pihak yang merasa terdampak akibat tindakan kepolisian tersebut.

“Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ungkap Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Polri menyatakan akan mendalami seluruh keluhan terkait pelaksanaan penggeledahan tersebut secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.

Pemeriksaan terhadap empat personel itu menjadi bagian dari upaya evaluasi internal Polri untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Kapolres SukoharjoPenggeledahanPondok pesantren
Previous Post

Tragis! Pelajar SMA di Binjai Tewas Terlindas Truk Tronton Saat Menyalip

Next Post

Tergiur Imbalan Rp20 Juta, Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

administrator

administrator

Related Posts

Dilakukan Sejak Tahun 2025, Ternyata Begini Cara Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo
Nasional

Dilakukan Sejak Tahun 2025, Ternyata Begini Cara Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

November 4, 2026
Lakukan Penyadapan terhadap Prabowo, Listyo Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Nasional

Lakukan Penyadapan terhadap Prabowo, Listyo Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

November 4, 2026
Next Post
Tergiur Imbalan Rp20 Juta, Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Tergiur Imbalan Rp20 Juta, Pegawai Lapas Kelas I Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dijanjikan Rp30 Juta, Pemuda Aceh Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Silangit

Dijanjikan Rp30 Juta, Pemuda Aceh Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Silangit

November 4, 2026
Mantan Calon Bupati Deli Serdang Ditangkap, Pasok Uang Palsu Rp980 Juta

Mantan Calon Bupati Deli Serdang Ditangkap, Pasok Uang Palsu Rp980 Juta

November 4, 2026
Dilakukan Sejak Tahun 2025, Ternyata Begini Cara Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

Dilakukan Sejak Tahun 2025, Ternyata Begini Cara Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

November 4, 2026
Lakukan Penyadapan terhadap Prabowo, Listyo Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Lakukan Penyadapan terhadap Prabowo, Listyo Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

November 4, 2026

Recent News

Dijanjikan Rp30 Juta, Pemuda Aceh Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Silangit

Dijanjikan Rp30 Juta, Pemuda Aceh Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Silangit

November 4, 2026
Mantan Calon Bupati Deli Serdang Ditangkap, Pasok Uang Palsu Rp980 Juta

Mantan Calon Bupati Deli Serdang Ditangkap, Pasok Uang Palsu Rp980 Juta

November 4, 2026
Dilakukan Sejak Tahun 2025, Ternyata Begini Cara Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

Dilakukan Sejak Tahun 2025, Ternyata Begini Cara Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

November 4, 2026
Lakukan Penyadapan terhadap Prabowo, Listyo Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Lakukan Penyadapan terhadap Prabowo, Listyo Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

November 4, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Dijanjikan Rp30 Juta, Pemuda Aceh Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Silangit

Dijanjikan Rp30 Juta, Pemuda Aceh Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Silangit

November 4, 2026
Mantan Calon Bupati Deli Serdang Ditangkap, Pasok Uang Palsu Rp980 Juta

Mantan Calon Bupati Deli Serdang Ditangkap, Pasok Uang Palsu Rp980 Juta

November 4, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News