TRABASNEWS –Dugaan kasus penyadapan yang menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan. Kali ini, pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, mengungkap dugaan sumber pendanaan operasi penyadapan yang disebut-sebut melibatkan jaringan aktivitas ilegal.
Selamat Ginting menduga biaya operasional penyadapan tersebut berasal dari aliran dana sejumlah bisnis ilegal, mulai dari judi online (judol), peredaran narkoba hingga pertambangan ilegal.
Pernyataan itu disampaikan Selamat dalam siniar Akbar Faizal Uncensored pada Rabu (4/11/2026).
“Operasi penyadapan seperti ini tentu membutuhkan biaya yang sangat besar. Ada dugaan sumber pendanaannya berasal dari aktivitas ilegal, seperti judi online, narkoba, dan pertambangan ilegal,” ujar Selamat Ginting dalam keterangannya.
Selain menyoroti dugaan sumber pendanaan, Selamat juga menyinggung keberadaan perangkat penyadapan yang disebut-sebut bernilai hingga sekitar Rp1 triliun.
Ia mengungkapkan bahwa perangkat tersebut merupakan teknologi penyadapan milik negara. Selamat bahkan mengaku sempat memindahkan perangkat itu dari Mabes Polri ke kediaman sejumlah jenderal setelah Listyo Sigit tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.
Menurut Selamat, dugaan praktik penyadapan tersebut tidak hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi juga sejumlah tokoh penting di Indonesia.
Di antaranya pejabat negara, presiden, mantan presiden, pimpinan partai politik hingga tokoh agama.
“Yang menjadi perhatian adalah dugaan penyadapan ini menyasar banyak tokoh penting, termasuk presiden, mantan presiden, pimpinan partai politik dan tokoh agama,” ungkapnya.
Meski demikian, dugaan keterlibatan aliran dana dari jaringan judi online, narkoba dan pertambangan ilegal tersebut hingga kini belum terkonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, dokumen Indonesia Leaks turut mencatat adanya pengadaan sistem penyadapan berteknologi zero click. Dalam dokumen tersebut, pengadaan pada 2017 tercatat mencapai Rp99,1 miliar, sedangkan pada 2018 sebesar Rp149,9 miliar.
Besarnya nilai pengadaan tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan teknologi penyadapan serta pengawasan terhadap anggaran dan operasionalnya.
Hingga kini, berbagai dugaan yang disampaikan Selamat Ginting masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat terungkap secara terang.
Sumber : Radar Bali






















