TRABASNEWS –Peristiwa penembakan yang melibatkan sesama anggota kepolisian terjadi di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai meninggal dunia.
Kematian anggota Direktorat Kepolisian Udara itu kini menjadi perhatian publik. Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan motif di balik penembakan yang melibatkan anggota Polri berinisial AR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Pelaku Telah Diamankan
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri bukti-bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Budi menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif. Pihak kepolisian juga berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus berdasarkan hasil pemeriksaan serta fakta yang telah terverifikasi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif penembakan dan belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai latar belakang kejadian tersebut.
Dugaan Persoalan Pribadi Masih Didalami
Dalam laporan awal yang disebut berasal dari jajaran Propam Korpolairud Baharkam Polri, insiden itu diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan anggota yang diduga terlibat.
Anggota tersebut dikabarkan mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan. Laporan awal juga menyebut adanya senjata tajam yang dibawanya sejak beberapa hari sebelum kejadian.
Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai motif utama. Kebenaran keterangan itu masih perlu diuji melalui penyidikan dan pencocokan dengan bukti-bukti lain.
Karena itu, seluruh informasi mengenai latar belakang kejadian tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai penyidik memperoleh kesimpulan berdasarkan alat bukti yang sah.
Kronologi Penembakan Menurut Laporan Awal
Laporan awal menyebut peristiwa berlangsung sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Berdasarkan keterangan awal yang dilaporkan, anggota yang diduga terlibat disebut mengambil senjata api dari pos penjagaan, kemudian mendatangi ruangan tempat Valdo sedang beristirahat.
Dalam laporan tersebut, terduga pelaku disebut melepaskan beberapa tembakan ke arah korban. Selain luka tembak, terdapat pula informasi mengenai luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.
Rangkaian kejadian itu masih harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi, analisis balistik, pemeriksaan forensik, serta barang bukti yang telah diamankan.
Setelah kejadian, anggota yang diduga terlibat disebut menyerahkan diri kepada petugas Provos. Ia kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas
Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, meminta aparat penegak hukum mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Ia mengaku melihat bekas luka tembak dan luka yang diduga berasal dari senjata tajam pada tubuh korban ketika berada di RS Polri Kramat Jati.
Petrus juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menjelaskan secara terang benderang rangkaian peristiwa yang menyebabkan kliennya meninggal dunia.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” kata Petrus, Minggu (18/10/2026).
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak kuasa hukum keluarga. Dugaan mengenai perencanaan maupun kemungkinan keterlibatan orang lain masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.
Korban Akan Dimakamkan di Kampung Halaman
Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai diketahui berasal dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Ia lahir pada 31 Mei 1998 dan bertugas di lingkungan Korpolairud Baharkam Polri.
Setelah meninggal dunia, jenazah korban diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka.
Kepergian Valdo meninggalkan duka bagi keluarga. Sementara itu, pertanyaan mengenai motif, kronologi lengkap, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih menunggu jawaban resmi dari penyidik.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban sekaligus memastikan seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Tribun Medan























