• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

administrator by administrator
June 3, 2026
in Nasional
0
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiga mantan petinggi BGN tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Baca Juga

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dugaan Jual Beli Dapur MBG Mencuat

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan para tersangka diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan riil program MBG.

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, para tersangka diduga mengarahkan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga membuka peluang terjadinya penggelembungan harga atau markup dalam sejumlah proyek pengadaan.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan penyidik antara lain motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 unit tablet, serta 5.400 televisi berukuran 75 inci.

“Adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief.

Selain dugaan penyimpangan pengadaan, penyidik juga menemukan indikasi keterlibatan yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Syarief menjelaskan bahwa sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat tetap ditunjuk menjadi mitra SPPG karena adanya pengaturan dalam proses verifikasi.

“Tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” ungkapnya.

Kejagung juga menduga yayasan-yayasan tersebut menerima keuntungan besar dari program MBG.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” katanya.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan dalam jumlah besar. Namun hingga saat ini besaran kerugian masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka di BGN. Tak lama setelah pencopotan itu, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Saat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol. Kondisi serupa juga terlihat pada Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya yang langsung dibawa menuju mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Tags: Dadan HindayanaKejagungkorupsi
Previous Post

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

Next Post

Viral Pasutri Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

administrator

administrator

Related Posts

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG
Nasional

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

June 3, 2026
BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Nasional

BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

June 3, 2026
Next Post
Viral Pasutri Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

Viral Pasutri Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

June 4, 2026
Viral Pasutri Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

Viral Pasutri Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

June 4, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

June 3, 2026

Recent News

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

June 4, 2026
Viral Pasutri Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

Viral Pasutri Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

June 4, 2026
Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

Dugaan Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dari Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Hingga Ribuan Tablet Dimarkup

June 3, 2026
Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Rp1 Miliar per Hari dari Yayasan Mitra SPPG

June 3, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Aset PTPN II Rp263 Miliar Divonis Bebas oleh PN Medan

June 4, 2026
Viral Pasutri Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

Viral Pasutri Dianiaya di Terowongan Tembung, Korban Perempuan Disebut Sedang Hamil

June 4, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News