TRABASNEWS – Perempuan hamil yang menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pria di kawasan Medan Tembung ternyata sedang mengandung anak pertama yang telah lama dinantikan bersama suaminya.
Korban, Mulana Kartina br Nainggolan, mengungkapkan bahwa usia kandungannya saat ini telah memasuki tujuh minggu atau hampir dua bulan. Ia mengaku sangat menjaga kehamilan tersebut karena sebelumnya pernah mengalami keguguran.
“Ini sebenarnya anak pertama kami. Sebelumnya saya pernah hamil, tetapi mengalami keguguran pada bulan Desember lalu. Puji Tuhan, kami kembali dipercaya untuk memiliki anak,” ujar Kartina saat ditemui di Polrestabes Medan, Kamis (4/6/2026).
Kasus penganiayaan yang dialaminya bersama sang suami, Mangongap Purba, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat seorang pelaku menendang bagian perut Kartina yang sedang hamil.
Kartina mengatakan, setelah mengalami tendangan tersebut, ia sempat merasakan nyeri di bagian perut dan khawatir kondisi janinnya terganggu.
“Setelah kejadian itu saya memang merasa sakit di bagian perut. Saya sangat khawatir karena usia kandungan masih muda,” katanya.
Namun, hasil pemeriksaan medis yang dijalaninya membawa kabar baik. Berdasarkan pemeriksaan USG, dokter menyatakan kondisi janin dalam keadaan sehat.
“Puji Tuhan, setelah diperiksa dan dilakukan USG, dokter menyampaikan kandungan saya sehat dan tidak ada masalah,” ucapnya.
Kartina kemudian menceritakan awal mula kejadian. Saat itu ia dan suaminya baru pulang bekerja dan melintas di kawasan Jalan Baru Pasar, Kecamatan Medan Tembung. Di lokasi tersebut mereka melihat adanya aksi tawuran di sekitar rel kereta api.
Karena khawatir terkena lemparan batu, keduanya memutuskan tidak melanjutkan perjalanan melalui terowongan yang berada di bawah rel.
“Saya sedang hamil dan tidak memakai helm. Kami takut melintas karena di atas ada tawuran dan lempar-lemparan batu,” katanya.
Menurut Kartina, keputusan mereka untuk berhenti justru memicu kemarahan sejumlah pria yang berada di sekitar lokasi. Mereka meminta pasangan itu tetap melintas dengan alasan menyebabkan kemacetan.
“Kami dipaksa untuk lewat. Padahal kami tidak berani karena situasinya berbahaya,” ujarnya.
Saat menolak melintas, sejumlah pria tersebut diduga langsung melakukan penganiayaan. Suaminya dipukul, sementara dirinya menjadi korban tendangan.
Kartina mengaku sempat berusaha merekam kejadian menggunakan telepon genggam sebagai bukti untuk melapor ke polisi. Namun upaya tersebut gagal karena ponselnya direbut dan dijatuhkan.
“Saya mau merekam supaya ada bukti untuk melapor ke polisi. Tapi HP saya dijatuhkan. Setelah itu ada pelaku lain yang datang dan menendang perut saya,” tuturnya.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap dua pria berinisial J dan Z yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Polisi masih mendalami kasus itu untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Tribun Medan




















