• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Minta Maaf Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan Karena Masih Menerima Gaji

administrator by administrator
July 26, 2026
in Nasional
0
Kejagung Minta Maaf Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan Karena Masih Menerima Gaji
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menjadi sorotan publik.

Febrie ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri.

Baca Juga

Satpam Victor Harefa Dipaksa Sujud ke 3 Polisi Usai Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

Prabowo Sebut Wartawan Pengkritik Pemerintah “Londo Ireng”, Dewan Pers Soroti Sikap Alergi Kritik

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Pakan Ternak Rp10,2 Miliar, Satwa Jadi Kurus hingga Terancam Mati

Namun, saat dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Jumat (24/7/2026) malam, Febrie terlihat tidak mengenakan rompi tahanan dan tangannya juga tidak diborgol.

Perlakuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan publik karena berbeda dengan sejumlah tersangka kasus korupsi lainnya.

Kejagung pun menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang muncul terkait proses penahanan Febrie Adriansyah.

Selain persoalan tidak diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan, Febrie juga diketahui masih menerima gaji sebagai jaksa.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, menjelaskan bahwa Febrie masih berstatus sebagai jaksa aktif karena belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Iya, masih menerima gaji. Belum ada putusan pengadilan, kan?” kata Rudi kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Rudi menegaskan, status Febrie sebagai tersangka belum secara otomatis membuatnya diberhentikan sebagai jaksa.

“Masih sebagai jaksa di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Dengan demikian, Febrie masih berstatus sebagai aparatur Kejaksaan Agung hingga adanya proses hukum dan keputusan lebih lanjut, termasuk kemungkinan proses etik di internal institusi.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada 11 Juli 2026.

Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pengunduran diri Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan objektivitas proses penegakan hukum.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Febrie sendiri kini menjalani penahanan di Rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam.

Dalam kesempatan sebelumnya, mantan Jampidsus tersebut mengaku siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Ia juga sempat menyebut dirinya merasa dikriminalisasi.

Kasus yang menjerat Febrie masih dalam proses hukum dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun

Tags: Febrie AdriansyahKejagung
Previous Post

Satpam Victor Harefa Dipaksa Sujud ke 3 Polisi Usai Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

administrator

administrator

Related Posts

Satpam Victor Harefa Dipaksa Sujud ke 3 Polisi Usai Tegur Alphard Terobos Lampu Merah
Nasional

Satpam Victor Harefa Dipaksa Sujud ke 3 Polisi Usai Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

July 26, 2026
Prabowo Sebut Wartawan Pengkritik Pemerintah “Londo Ireng”, Dewan Pers Soroti Sikap Alergi Kritik
Nasional

Prabowo Sebut Wartawan Pengkritik Pemerintah “Londo Ireng”, Dewan Pers Soroti Sikap Alergi Kritik

July 26, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kejagung Minta Maaf Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan Karena Masih Menerima Gaji

Kejagung Minta Maaf Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan Karena Masih Menerima Gaji

July 26, 2026
Satpam Victor Harefa Dipaksa Sujud ke 3 Polisi Usai Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

Satpam Victor Harefa Dipaksa Sujud ke 3 Polisi Usai Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

July 26, 2026
Prabowo Sebut Wartawan Pengkritik Pemerintah “Londo Ireng”, Dewan Pers Soroti Sikap Alergi Kritik

Prabowo Sebut Wartawan Pengkritik Pemerintah “Londo Ireng”, Dewan Pers Soroti Sikap Alergi Kritik

July 26, 2026
Diduga Dibunuh, Satpam Ditemukan Tewas Mengambang di Waduk Jatiluhur dengan Tangan Terborgol

Diduga Dibunuh, Satpam Ditemukan Tewas Mengambang di Waduk Jatiluhur dengan Tangan Terborgol

July 26, 2026

Recent News

Kejagung Minta Maaf Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan Karena Masih Menerima Gaji

Kejagung Minta Maaf Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan Karena Masih Menerima Gaji

July 26, 2026
Satpam Victor Harefa Dipaksa Sujud ke 3 Polisi Usai Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

Satpam Victor Harefa Dipaksa Sujud ke 3 Polisi Usai Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

July 26, 2026
Prabowo Sebut Wartawan Pengkritik Pemerintah “Londo Ireng”, Dewan Pers Soroti Sikap Alergi Kritik

Prabowo Sebut Wartawan Pengkritik Pemerintah “Londo Ireng”, Dewan Pers Soroti Sikap Alergi Kritik

July 26, 2026
Diduga Dibunuh, Satpam Ditemukan Tewas Mengambang di Waduk Jatiluhur dengan Tangan Terborgol

Diduga Dibunuh, Satpam Ditemukan Tewas Mengambang di Waduk Jatiluhur dengan Tangan Terborgol

July 26, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Kejagung Minta Maaf Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan Karena Masih Menerima Gaji

Kejagung Minta Maaf Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tanpa Rompi Tahanan Karena Masih Menerima Gaji

July 26, 2026
Satpam Victor Harefa Dipaksa Sujud ke 3 Polisi Usai Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

Satpam Victor Harefa Dipaksa Sujud ke 3 Polisi Usai Tegur Alphard Terobos Lampu Merah

July 26, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News