TRABASNEWS – Seorang guru di SMA Negeri 2 Binjai berinisial Y dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa. Peristiwa yang dilaporkan tersebut disebut terjadi di lingkungan sekolah pada Rabu, 16 September 2026.
Laporan dugaan penganiayaan itu telah diterima Polres Binjai dan tercatat dengan nomor LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di SMA Negeri 2 Binjai, Jalan Padang, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kronologi lengkap maupun motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Kanit PPA Polres Binjai, Iptu Yon Edi, belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai perkara tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Mimpin Ginting, mengatakan proses penanganan kasus masih berjalan.
“Kita tunggu saja hasil penyelidikan Satreskrim sesuai dengan prosedur hukum,” kata Mimpin.
Kepala Sekolah Mengaku Baru Mengetahui
Informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut juga mengejutkan pihak SMA Negeri 2 Binjai.
Kepala SMA Negeri 2 Binjai, Juliana br Sitepu, mengaku baru mengetahui kabar tersebut setelah wartawan datang dan menanyakan persoalan itu.
“Saya belum tahu ini kejadiannya, sumpah. Biasanya kalau ada kejadian, langsung pada tahu,” ujar Juliana.
Setelah mendapat informasi tersebut, Juliana mengaku akan meminta keterangan dari guru yang bersangkutan untuk mengetahui persoalan sebenarnya.
“Atas informasi ini, coba akan saya panggil gurunya,” katanya.
Menurut Juliana, siswa yang disebut menjadi korban merupakan anak yang selama ini dikenal berperilaku baik di sekolah.
Siswa tersebut diketahui merupakan pindahan dari salah satu sekolah negeri di Kota Medan. Ia masuk ke SMA Negeri 2 Binjai ketika duduk di kelas XI dan kini telah berada di kelas XII.
Juliana mengatakan, berdasarkan catatan kehadiran, korban memang tidak masuk sekolah sehari setelah dugaan peristiwa tersebut terjadi.
“Kalau kejadiannya Rabu (16/9/2026), Kamis (17/9/2026) memang tidak masuk dan Jumat (18/9/2026) masuk, tapi tidak terlihat tanda-tanda kalau diduga dianiaya,” ungkapnya.
Korban Tidak Masuk Sekolah Sejak 21 September
Dalam perkembangan terakhir, korban disebut kembali tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah karena sakit.
Pihak sekolah menerima surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bidadari.
“Kalau Senin (21/9/2026) sampai sekarang tidak masuk. Memang ada rencana, mau dijenguk, karena kami tidak tahu sakit apa,” kata Juliana.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penganiayaan tersebut. Status dan fakta hukum mengenai dugaan keterlibatan guru berinisial Y masih menunggu hasil proses penyelidikan kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap siswa di lingkungan pendidikan. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap kronologi dan fakta kejadian berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Sumber: Tribun Medan



















