• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Orangtua Bayar Rp650 Juta, Calon Mahasiswa Kedokteran Unsoed Tetap Tak Lolos

administrator by administrator
August 23, 2026
in Nasional
0
Orangtua Bayar Rp650 Juta, Calon Mahasiswa Kedokteran Unsoed Tetap Tak Lolos
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Orangtua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran disebut telah menyerahkan uang sebesar Rp650 juta, namun anaknya tetap dinyatakan tidak lolos seleksi jalur mandiri.

Uang tersebut diduga diminta melalui dua pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Keduanya disebut bertindak sebagai perantara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo.

Baca Juga

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita Jabat KSAD

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, permintaan uang tersebut dipenuhi oleh orangtua calon mahasiswa.

“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orangtua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Namun, setelah uang diserahkan, calon mahasiswa yang diharapkan dapat diterima melalui jalur mandiri tersebut justru dinyatakan tidak lulus.

Orangtua calon mahasiswa kemudian meminta uang Rp650 juta itu dikembalikan. Persoalannya, uang tersebut diduga telah digunakan Dian dan Adhi untuk kepentingan pribadi.

“Akan tetapi, keduanya diketahui sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya,” ujar Taufik.

Kondisi tersebut kemudian membuat Norman diduga mencari jalan untuk mengembalikan uang kepada orangtua calon mahasiswa. Dalam prosesnya, Norman melibatkan Dian, Adhi, serta Mulyono, seorang pihak swasta yang juga disebut sebagai keponakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Menurut KPK, mereka kemudian menjanjikan pengembalian uang Rp650 juta melalui pencairan tiga paket pekerjaan di lingkungan Unsoed.

Ketiga pekerjaan tersebut meliputi pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung. Paket pekerjaan itu disebut telah diselesaikan oleh CV milik Mulyono, kemudian pembayaran proyek dialihkan kepada pihak swasta terkait.

“Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud,” tutur Taufik.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Keenamnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026).

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sebesar Rp99 juta.

“Mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta,” kata Taufik.

KPK menduga praktik tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut institusi pendidikan tinggi yang semestinya menjunjung tinggi integritas dan prinsip keadilan dalam penerimaan mahasiswa.

Atas perkara tersebut, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan terkait dalam KUHP.

KPK masih terus mendalami seluruh rangkaian transaksi dan peran masing-masing tersangka dalam dugaan pemerasan serta gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Sumber: Kompas

Tags: Kedokteran UnsoedKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Universitas Jenderal Sudirman
Previous Post

Penuh Keceriaan, PT Macan Sejahtera Cahaya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba

Next Post

Tak Terima Anaknya Ditilang, Oknum Perwira Polisi Serang Kasat Lantas Palangka Raya

administrator

administrator

Related Posts

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak
Nasional

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru
Nasional

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Next Post
Tak Terima Anaknya Ditilang, Oknum Perwira Polisi Serang Kasat Lantas Palangka Raya

Tak Terima Anaknya Ditilang, Oknum Perwira Polisi Serang Kasat Lantas Palangka Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

KPK Tahan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah, Uang Rp1,9 Miliar Disimpan dalam Ember Biru

October 17, 2026
Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

Tragis! Wanita 25 Tahun Tewas Tergelincir Saat Mandi di Air Terjun Robo Harau Sumbar

October 17, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum, Ini Respons Maruli Simanjuntak

October 17, 2026
BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

BNNP Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Belawan, Temukan Rumah Mewah dengan Loteng Tersembunyi

October 17, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News