TRABASNEWS –Pemerintah Indonesia belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Pemerintah menilai penanganan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah masih dapat dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dudung menegaskan bahwa pemerintah masih berupaya menangani karhutla melalui berbagai langkah operasional, termasuk mengerahkan personel dan peralatan untuk memadamkan titik-titik kebakaran.
“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan penetapan karhutla sebagai bencana nasional.
Menurut Dudung, berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat bersama Presiden Prabowo, terdapat enam provinsi yang menjadi fokus utama penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dari sejumlah wilayah tersebut, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi dua daerah yang mendapat perhatian khusus pemerintah karena membutuhkan penanganan intensif.
Tanjung Puting Jadi Prioritas Perlindungan
Di Kalimantan Tengah, kawasan Taman Nasional Tanjung Puting menjadi salah satu wilayah prioritas penanganan. Kawasan tersebut perlu mendapat perlindungan khusus karena merupakan habitat berbagai satwa liar, termasuk orang utan.
Dudung mengatakan, upaya pemadaman telah dilakukan melalui operasi udara menggunakan helikopter. Namun, kondisi asap yang tebal menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pemadaman dari udara.
“Kemudian ada lagi yang menjadi prioritas di Kalimantan Tengah yaitu adalah Tanjung Puting atau sekitar Taman Nasional karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan BNPB, operasi udara menggunakan helikopter telah dilaksanakan. Meski demikian, penanganan kebakaran saat ini lebih banyak mengandalkan operasi darat karena jarak pandang dari udara terganggu oleh kepulan asap.
“Dan kemudian hasil laporan dari Kepala BNPB bahwa heli, operasional heli ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat ya karena memang sulit untuk dijangkau dari udara karena memang asapnya terlalu tebal,” kata Dudung.
Penanganan Karhutla Terus Dimaksimalkan
Pemerintah memastikan upaya pengendalian karhutla terus dilakukan dengan memprioritaskan wilayah yang membutuhkan penanganan segera. Koordinasi antarlembaga juga menjadi bagian penting dalam mendukung operasi pemadaman di lapangan.
Kondisi kebakaran yang terjadi di sejumlah daerah menjadi perhatian serius, terutama di kawasan hutan dan taman nasional yang memiliki fungsi ekologis penting serta menjadi habitat satwa liar.
Meskipun belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan penanganan melalui operasi darat dan udara sesuai kondisi di masing-masing wilayah.
Keberhasilan penanganan karhutla diharapkan dapat menekan perluasan kebakaran, mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat, serta melindungi kawasan hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Sumber: Detik























