TRABASNEWS – Fenomena vulkanik terjadi di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung Selatan. Sebuah daratan baru dengan luas sekitar 30,3 hektare muncul di perairan antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung.
Kemunculan daratan tersebut menjadi perhatian karena terjadi setelah aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, membenarkan adanya daratan baru tersebut.
Menurut Suwarno, daratan itu terbentuk dari material vulkanik yang keluar akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan kemudian menumpuk di kawasan sekitar gunung.
“Ya, hasil dari letusan kemarin itu. Kurang lebih 30,3 hektar,” ujar Suwarno saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, proses terbentuknya daratan tersebut tidak berlangsung secara tiba-tiba. Material hasil erupsi secara bertahap mengalami penumpukan hingga membentuk daratan baru.
Fenomena ini kemudian memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa telah lahir gunung api baru yang disebut-sebut sebagai “cucu Krakatau”.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan secara ilmiah.
Suwarno menegaskan, kemunculan daratan baru tidak serta-merta menunjukkan adanya saluran magma baru atau terbentuknya gunung api baru.
“Ya, enggak jugalah, enggak,” kata Suwarno ketika ditanya mengenai kemungkinan daratan tersebut menjadi “cucu Krakatau”.
Menurutnya, sistem saluran magma Gunung Anak Krakatau masih berada di bawah permukaan. Karena itu, kemunculan daratan akibat endapan material erupsi tidak dapat langsung diartikan sebagai munculnya pusat erupsi baru.
“Kalau masalah akan keluar cucunya, belum kita ketahui,” ujar Suwarno.
Terbentuk dari Material Vulkanik
Daratan baru tersebut berada di kawasan perairan antara Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung. Luasnya diperkirakan mencapai 30,3 hektare.
Kemunculannya berkaitan dengan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang meningkat sejak Juli 2026. Material hasil letusan kemudian terakumulasi di sekitar kawasan gunung.
Sebelumnya, aktivitas Gunung Anak Krakatau membuat status gunung tersebut sempat berada pada Level III atau Siaga sejak 2 Juli 2026.
Namun, berdasarkan informasi dalam laporan tersebut, status Gunung Anak Krakatau kemudian diturunkan menjadi Level II atau Waspada pada 21 September 2026.
Meski statusnya turun, aktivitas di sekitar kawah aktif tetap dibatasi. Masyarakat maupun wisatawan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Kemunculan daratan baru ini pun masih menjadi bagian dari pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Pengamatan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi gunung dan memastikan keselamatan masyarakat di kawasan sekitar.
Dengan demikian, daratan seluas sekitar 30,3 hektare tersebut untuk sementara dipahami sebagai hasil akumulasi material vulkanik, bukan bukti pasti bahwa telah lahir “cucu Krakatau”.
Sumber: Tribun



















