TRABASNEWS– Pengawasan terhadap keamanan dan peredaran barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan diperketat. Aparat gabungan dari TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta petugas pemasyarakatan menggelar razia pada Jumat malam, 18 September 2026.
Razia tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang ke dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan kegiatan tersebut menunjukkan adanya kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Apel gelar pasukan dan razia bersama TNI, Pasukan Gegana, Polri hingga BNN ini merupakan bukti nyata sinergi tanpa batas,” kata Andi, Sabtu, 19 September 2026.
Menurutnya, benda-benda yang ditemukan dalam pemeriksaan langsung diamankan petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Seluruh barang terlarang yang ditemukan telah disita untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang dilibatkan berasal dari berbagai unsur. Di antaranya 40 personel Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara, 40 prajurit Yon Zipur 1/DD, 30 personel Polrestabes Medan, 20 personel Koramil, 20 personel Polsek, serta personel BNN dan jajaran Rutan Kelas I Medan.
Setelah apel pasukan, petugas bergerak memeriksa blok dan kamar hunian. Penggeledahan dilakukan untuk menemukan benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain mancis, sendok berbahan besi, kabel liar dan charger telepon seluler.
Tak hanya melakukan penggeledahan, petugas BNN bersama tim medis juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 500 warga binaan.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan seluruh warga binaan yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.
Andi menegaskan, Rutan Kelas I Medan akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga kondisi lingkungan rutan tetap aman dan tertib.
“Kami berkomitmen menjaga Rutan Medan tetap aman dan tertib serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Razia gabungan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini serta mencegah peredaran narkoba dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pengawasan dan pemeriksaan secara berkala diharapkan dapat mendeteksi potensi gangguan sejak awal sehingga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Medan tetap terjaga.
Sumber: Sumut Pos



















