TRABASNEWS — Pemerintah Kota Palembang menjatuhkan sanksi tegas kepada lima petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setelah terbukti terlibat dalam razia ilegal yang memicu kecelakaan beruntun di Jalan Sriwijaya Raya, Kamis (30/4/2026).
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, menegaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah petugas.
“Kami telah memeriksa total 19 orang. Dari hasil itu, lima petugas diputuskan untuk diberhentikan karena terbukti terlibat langsung dalam razia ilegal,” ujar Jamiah, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, kelima petugas tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, 14 petugas lainnya tetap diberikan sanksi administratif dengan tingkat hukuman berbeda.
“Ada yang dikenakan pemotongan penghasilan, mutasi ke wilayah pinggiran, hingga penempatan khusus sebagai bentuk pembinaan,” katanya.
Dari hasil investigasi, razia tersebut dilakukan bukan dalam rangka penegakan aturan resmi, melainkan untuk kepentingan pribadi. Petugas diduga menghentikan kendaraan di jalan dan meminta sejumlah uang kepada pengemudi.
“Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan yang dianggap melanggar, lalu meminta uang secara tidak sah, bahkan disertai tekanan,” ungkap Jamiah.
Insiden ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat suasana tegang ketika warga mengerumuni seorang petugas Dishub yang nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Kemarahan warga dipicu oleh kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan besar. Peristiwa itu terjadi saat petugas secara tiba-tiba menghentikan sebuah truk di tengah jalan, sehingga kendaraan di belakang tidak sempat mengerem.
Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan dan menyebabkan kerusakan cukup parah pada bagian depan kendaraan.
Beruntung, situasi yang sempat memanas berhasil diredam setelah seorang anggota TNI turun tangan.
“Anggota TNI yang berada di lokasi langsung mengamankan petugas dan menenangkan warga, sehingga tidak terjadi aksi kekerasan,” jelas Jamiah.
Pemerintah Kota Palembang memastikan kejadian ini menjadi evaluasi serius dalam pengawasan petugas lapangan, khususnya terkait penegakan aturan lalu lintas agar tidak disalahgunakan.
Berbagai Sumber




















