TRABASNEWS – Seorang remaja laki-laki berinisial MAH (18) diamankan polisi setelah diduga menyekap ibu kandungnya, S, di dalam rumah mereka di Jalan Anugrah IV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyekapan seorang perempuan oleh anak kandungnya.
Petugas kemudian mengamankan MAH dan membawanya ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut menyita sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika MAH tidak menemukan telepon selulernya. Ia kemudian menanyakan keberadaan ponsel tersebut kepada kakaknya. Pertanyaan itu berkembang menjadi pertengkaran antara MAH dan sang kakak.
Situasi semakin memanas ketika ibu mereka diduga membela kakaknya. MAH kemudian emosi dan diduga menyekap ibunya di dalam rumah.
Hingga kini, pihak keluarga disebut belum membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MAH untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa dan motif di balik dugaan penyekapan.
Dari keterangan keluarga, MAH juga disebut kerap mengonsumsi narkoba. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan polisi dan belum menjadi kesimpulan terkait penyebab pasti tindakan yang dilakukan remaja tersebut.
Polisi selanjutnya akan mendalami kasus tersebut, termasuk kondisi korban, penggunaan senjata tajam, serta dugaan penyalahgunaan narkoba oleh MAH.
Sumber: Detik






















