TRABASNEWS – Viral di media sosial anggaran air minum untuk Rico Waas disebut mencapai Rp 1,1 miliar dan menuai sorotan publik. Angka tersebut dinilai fantastis, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Medan memberikan klarifikasi bahwa nominal Rp 1,1 miliar bukanlah realisasi belanja, melainkan pagu anggaran maksimal yang disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, menjelaskan informasi yang beredar di media sosial menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Banyak yang mengira anggaran tersebut sepenuhnya digunakan hanya untuk kebutuhan air minum wali kota.
Padahal, anggaran itu disiapkan untuk menunjang seluruh kegiatan pemerintahan yang berada dalam koordinasi Bagian Umum Setda Kota Medan selama satu tahun.
Penggunaannya mencakup berbagai agenda resmi, mulai dari rapat internal, penerimaan tamu, kegiatan kedinasan di luar kantor, hingga operasional di rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Ridho menegaskan, anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi wali kota secara pribadi, melainkan untuk kebutuhan banyak kegiatan resmi pemerintahan.
Ia juga menjelaskan bahwa pos pengadaan air mineral dipisahkan dari anggaran makan dan minum karena telah diatur sesuai klasifikasi belanja dalam sistem penganggaran pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemko Medan tetap membuka peluang evaluasi agar belanja operasional bisa ditekan lebih efisien. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong penghematan anggaran di berbagai sektor.
Pemko berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Sumber: Tribun Medan





















