TRABASNEWS — Aksi penertiban juru parkir (jukir) liar oleh Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Kota Medan viral di media sosial setelah seorang wanita yang diduga melakukan pungutan parkir ilegal terlihat memberontak saat diamankan petugas.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan sekitar Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (27/6/2026), usai petugas menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas parkir liar di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Parkir Wilayah I Dishub Kota Medan, Fahreza Purba, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima aduan warga.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengutipan parkir liar di sekitar Lapangan Merdeka. Setelah itu, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban,” ujar Fahreza, Rabu (1/7/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, seorang wanita yang diduga sebagai jukir liar diberikan imbauan agar menghentikan aktivitasnya. Namun, wanita tersebut justru menunjukkan perlawanan.
“Petugas awalnya memberikan imbauan secara baik-baik. Tetapi yang bersangkutan malah memberontak dan sempat terjadi adu mulut dengan petugas di lapangan,” katanya.
Dalam video yang beredar, terlihat sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara wanita tersebut dengan petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Petugas kemudian membawa wanita itu menggunakan mobil pick up menuju kantor Area Traffic Control System (ATCS) Dishub Kota Medan di Jalan Ahmad Yani untuk diberikan pembinaan.
“Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Fahreza.
Setelah berada di kantor Dishub, wanita tersebut akhirnya bersedia menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan kembali melakukan praktik parkir liar.
“Sudah dibuat surat pernyataan dan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya sebagai juru parkir liar,” tegasnya.
Fahreza mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti sejak kapan wanita itu menjalankan aktivitas sebagai jukir liar. Namun, keberadaannya di sekitar Lapangan Merdeka disebut sudah cukup sering terlihat.
“Kami belum mengetahui berapa lama yang bersangkutan melakukan pungutan parkir liar, tetapi ini kali pertama kami melakukan tindakan langsung,” pungkasnya.
Dishub Kota Medan kembali mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan praktik parkir liar yang meresahkan, guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.





















