TRABASNEWS – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asyari, mencopot foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpasang di ruang kerjanya.
Foto tersebut diturunkan Rojab pada Rabu (7/10/2026). Langkah itu dilakukan karena sejak awal ia mengaku memang tidak ingin memasang foto Presiden dan Wakil Presiden di ruang kerjanya.
Rojab mengatakan, dirinya bahkan telah meminta kepada sekretariat DPRD agar ruang kerjanya tidak dipasangi foto Presiden maupun Wakil Presiden. Ia hanya menginginkan lambang negara Garuda Pancasila berada di ruangan tersebut.
“Sebenarnya sejak awal Gibran dilantik jadi wapres, saya sudah niat minta ke pihak sekretariat, khusus untuk ruangan saya tidak perlu dipasang foto Presiden dan Wapres, cukup lambang Burung Garuda,” kata Rojab saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Namun, permintaan tersebut tidak langsung diwujudkan. Foto Presiden dan Wakil Presiden tetap terpasang di ruang kerjanya sehingga Rojab memilih membiarkannya untuk sementara waktu.
“Karena sudah terlanjur dipasang, ya akhirnya dibiarkan saja,” ujarnya.
Rojab juga mengungkapkan bahwa sikapnya berkaitan dengan kekecewaan terhadap proses pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden pada Pemilu sebelumnya.
Ia menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi yang kala itu membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden.
Menurut Rojab, keputusan tersebut menjadi salah satu alasan dirinya sejak awal tidak berkeinginan memajang foto Gibran di ruang kerjanya.
Pencopotan foto tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah aksi Rojab diketahui dan beredar di media sosial.
Meski demikian, Rojab menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan sikap pribadinya. Ia menyampaikan bahwa sejak awal dirinya memang telah meminta agar ruang kerjanya cukup dilengkapi lambang Garuda, tanpa foto Presiden dan Wakil Presiden.
Sumber: Republika























