• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Daftar Lengkap Kendaraan yang Dilarang Gunakan Pertalite Mulai 1 Oktober 2025

administrator by administrator
October 3, 2025
in Bisnis
0
Daftar Lengkap Kendaraan yang Dilarang Gunakan Pertalite Mulai 1 Oktober 2025
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pemerintah resmi mulai memberlakukan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite (RON 90) mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan menyasar kendaraan bermotor tertentu yang dianggap tidak berhak menggunakan BBM subsidi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran, sebagaimana tercantum dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Baca Juga

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar PKWT dan Sosialisasi K3 bagi 142 Pekerja di Perkebunan PT Gandaerah Hendana

Harga Pertamax di Sumut Naik Jadi Rp16.650 per Liter Mulai 10 Juni 2026

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

Kriteria Kendaraan yang Dilarang Pakai Pertalite

Kendaraan roda empat dengan mesin berkapasitas di atas 1.400 cc dan motor di atas 250 cc secara resmi masuk dalam daftar yang dilarang mengisi Pertalite di SPBU Pertamina. Petugas SPBU akan menolak pengisian jika kendaraan tidak sesuai kriteria yang diperbolehkan.

Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite

Beberapa model sepeda motor yang tidak boleh menggunakan Pertalite antara lain:

Yamaha: XMAX, TMAX, MT25, R25, MT07, MT09

Honda: Forza, X-ADV, CBR250R, CB500X, CB650R, CRF250 Rally, CBR600RR, CBR1000RR, CRF1100L Africa Twin

Suzuki: Gixxer250, Hayabusa

Kawasaki: Ninja 250, Ninja ZX-25R, Ninja 250SL, Ninja H2, KLX250, KX450, Vulcan, Versys 250, Versys 1000

Mobil yang Masih Boleh Gunakan Pertalite

Berikut adalah beberapa mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc yang masih diizinkan menggunakan Pertalite:

Toyota: Agya, Calya, Raize, Avanza 1.3
Daihatsu: Ayla, Sigra, Rocky, Sirion, Xenia 1.3
Suzuki: Ignis, S-Presso
Honda: Brio
Kia: Picanto, Seltos 1.3, Rio
Wuling: Formo S
Nissan: Kicks e-Power, Magnite
Mercedes-Benz: A-Class, CLA, GLA 200, GLB (1.3L)

DFSK: Super Cab 1.3 diesel
Peugeot: 2008
Volkswagen: Tiguan 1.4, Polo, T-Cross
Tata: Ace EX2
Renault: Kwid, Kiger, Triber
Audi: Q3 1.395 cc

Mobil yang Dilarang Gunakan Pertalite

Sebaliknya, mobil dengan mesin di atas 1.400 cc masuk dalam daftar kendaraan yang tidak diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi ini. Di antaranya:

Honda: Mobilio, HR-V, City, City Hatchback

Toyota: Fortuner, Camry, Voxy, Rush, Yaris, Alphard, Hilux, Kijang Innova, Avanza 1.5

Mitsubishi: Pajero Sport, Xpander, Triton

Suzuki: Ertiga, Baleno

Mazda: CX-3, CX-5, CX-8, CX-9, Mazda2, Mazda3

Hyundai: Palisade, Santa Fe, Stargazer
Wuling: Almaz RS, Confero S
Nissan: Serena, X-Trail, Terra, Livina
Mercedes-Benz: A 200, GLE-Class
Renault: Triber
Kia: Grand Carnival
DFSK: Glory 560
Lexus: RX

Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan demi efisiensi anggaran negara dan pemerataan akses energi. Dengan menyaring jenis kendaraan yang berhak atas BBM subsidi, diharapkan bantuan dari APBN benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Pengawasan akan dilakukan di seluruh SPBU dengan dukungan sistem digital dan verifikasi kendaraan. Jika kendaraan tidak memenuhi kriteria, maka akan ditolak untuk membeli Pertalite.

Sumber: Tribun

Tags: KendaraanPertalitepertamina
Previous Post

Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Eks Anggota Tim Mawar Untung Budiharto

Next Post

Syafril Firdaus Dokter Kandungan Lecehkan 5 Pasien Wanita Divonis 5 Tahun Penjara

administrator

administrator

Related Posts

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar PKWT dan Sosialisasi K3 bagi 142 Pekerja di Perkebunan PT Gandaerah Hendana
Bisnis

PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar PKWT dan Sosialisasi K3 bagi 142 Pekerja di Perkebunan PT Gandaerah Hendana

June 12, 2026
Harga Pertamax di Sumut Naik Jadi Rp16.650 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Bisnis

Harga Pertamax di Sumut Naik Jadi Rp16.650 per Liter Mulai 10 Juni 2026

June 10, 2026
Next Post

Syafril Firdaus Dokter Kandungan Lecehkan 5 Pasien Wanita Divonis 5 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

July 21, 2026
Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

July 21, 2026
Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah Diduga Penyebab Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan

Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah Diduga Penyebab Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan

July 21, 2026
Tiga Orang Tewas dalam Ledakan Dahsyat di Komplek Grand Polonia Medan

Tiga Orang Tewas dalam Ledakan Dahsyat di Komplek Grand Polonia Medan

July 21, 2026

Recent News

Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

July 21, 2026
Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

July 21, 2026
Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah Diduga Penyebab Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan

Kebocoran Pipa Gas Bawah Tanah Diduga Penyebab Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan

July 21, 2026
Tiga Orang Tewas dalam Ledakan Dahsyat di Komplek Grand Polonia Medan

Tiga Orang Tewas dalam Ledakan Dahsyat di Komplek Grand Polonia Medan

July 21, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

Gawat! Ratusan ASN Asahan Diduga Palsukan Absensi Online dengan Aplikasi Fake GPS

July 21, 2026
Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

Resmi! PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Karena Dianggap Hina Wartawan

July 21, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News