TRABASNEWS – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan dilakukan secara penuh tanpa potongan. Total anggaran yang digelontorkan tahun ini mencapai Rp55 triliun atau naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kenaikan anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
“THR tahun ini dibayarkan 100 persen sesuai arahan Presiden, meliputi gaji pokok dan seluruh komponen tunjangan yang melekat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Rincian Alokasi THR
Dari total Rp55 triliun, pemerintah membaginya ke dalam tiga kelompok penerima utama:
ASN pusat, TNI, dan Polri: Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta personel
ASN daerah: Rp20,2 triliun bagi 4,3 juta pegawai
Pensiunan: Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta penerima
Komponen THR mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Pencairan telah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada pertengahan tahun. “Gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni, jadi ini terpisah dari THR,” jelasnya.
THR Pekerja Swasta Wajib Dibayar Penuh
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 terkait kewajiban pembayaran THR keagamaan bagi pekerja swasta.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR.
Untuk karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih, besaran THR setara satu bulan upah. Sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima secara proporsional. Batas akhir pembayaran ditetapkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran, meski perusahaan didorong membayar lebih awal.
Bonus Lebaran untuk Ojol dan Kurir
Kabar menggembirakan juga datang bagi mitra pengemudi ojek online dan kurir logistik. Pemerintah bersama perusahaan aplikator menyepakati pemberian Bonus Hari Raya (BHR) dengan total nilai sekitar Rp220 miliar untuk 850.000 mitra.
Setiap pengemudi diperkirakan menerima sekitar Rp400 ribu. Nilai ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Sejumlah perusahaan besar seperti GoTo dan Grab menyatakan komitmennya dalam program tersebut, disusul aplikator lain seperti Maxim dan inDrive.
Penyaluran BHR ditargetkan selesai paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Tambahan Bantuan Pangan
Tak hanya THR dan bonus, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan bagi 35,04 juta keluarga penerima manfaat. Paket bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng ini memiliki total anggaran sekitar Rp14,9 triliun.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga serta mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026, terutama menjelang momentum Lebaran yang identik dengan peningkatan belanja masyarakat.
Sumber: Metro TV

















