TRABASNEWS – Tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon mendapatkan penghormatan dari negara. Selain kenaikan pangkat anumerta, keluarga para prajurit juga menerima santunan bernilai miliaran rupiah.
Panglima TNI Agus Subianto menegaskan bahwa seluruh hak prajurit yang gugur dalam tugas telah dipenuhi oleh negara. Ia memastikan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam misi Pasukan Perdamaian PBB atau United Nations Interim Force in Lebanon.
“Selain santunan tunai, ketiga prajurit yang gugur juga mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta serta penghargaan berupa medali kehormatan,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).
Adapun tiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.
Menurut Agus, santunan yang diberikan terdiri dari berbagai komponen, mulai dari tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, bantuan pendidikan bagi anak, hingga santunan dari pihak PBB dan lembaga keuangan.
“Besaran santunan yang diterima masing-masing keluarga mencapai sekitar Rp1,8 miliar, yang merupakan akumulasi dari berbagai hak prajurit selama bertugas,” jelasnya.
Selain santunan dalam bentuk uang, keluarga prajurit juga akan menerima gaji terusan selama 12 bulan yang mencakup gaji pokok, uang lauk pauk, serta tunjangan jabatan. Setelah itu, hak pensiun bagi janda prajurit akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghargaan lain yang diberikan adalah medali kehormatan dari PBB sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi para prajurit dalam menjaga perdamaian dunia.
Peristiwa gugurnya tiga prajurit TNI ini menjadi duka mendalam bagi bangsa Indonesia, sekaligus mengingatkan kembali besarnya pengorbanan para prajurit dalam menjalankan tugas negara di kancah internasional.



















