TRABASNEWS – Aksi penyekapan terhadap tiga karyawan sebuah usaha percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Saat penggerebekan dilakukan di rumah toko (ruko) yang menjadi lokasi penyekapan, petugas menemukan ketiga korban dalam kondisi mengenaskan. Kaki para korban diborgol dan diikat menggunakan rantai besi serta tali baja.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, ketiga korban ditemukan dalam kondisi tidak berdaya saat polisi tiba di lokasi.
“Saat berada di TKP, korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat diborgol pada bagian kaki sambil diikat tali baja. Sementara korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” ujar Widodo, Minggu (28/6/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, penyekapan diduga bermula dari tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada para korban. Namun, kasus ini berkembang menjadi aksi pemerasan terhadap keluarga korban.
Menurut Widodo, para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban dengan janji akan membebaskan mereka setelah uang diserahkan.
“Pelaku meminta uang kepada keluarga korban, per orang Rp50 juta, dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan maka anaknya akan dilepas,” jelasnya.
Ironisnya, meski salah satu keluarga korban telah memenuhi permintaan tersebut dan menyerahkan uang Rp50 juta, korban tetap tidak dibebaskan oleh pelaku.
“Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta, namun korban tetap tidak dilepas. Korban masih disekap dengan posisi kaki diborgol dan diikat tali baja,” ungkap Widodo.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk kawat baja yang digunakan untuk mengikat korban.
“Diduga pelaku sudah diamankan, dua orang,” tambahnya.
Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Sumber: CNN Indonesia






















