TRABASNEWS — Operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghebohkan Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026) malam. Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah pihak diamankan dalam operasi senyap tersebut, termasuk seorang kepala daerah yang disebut-sebut merupakan Bupati Langkat berinisial SA.
Berdasarkan informasi yang berkembang, penindakan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Binjai hingga Medan. Operasi ini diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap atau fee proyek yang melibatkan beberapa pihak.
Sumber yang dihimpun menyebutkan, Bupati Langkat diduga diamankan saat menghadiri agenda peringatan HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang berlangsung di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum kabar OTT mencuat, bupati tersebut diketahui masih mengikuti rangkaian kegiatan resmi bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Namun, situasi berubah setelah kabar penindakan KPK mulai tersebar luas di kalangan pejabat pemerintahan dan masyarakat.
Selain kepala daerah, sejumlah nama lain juga disebut ikut diamankan. Mereka dikabarkan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak swasta hingga mantan anggota legislatif di Sumatera Utara.
Sejumlah pihak yang diamankan disebut telah dibawa ke Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Hingga Kamis malam, perhatian publik tertuju pada perkembangan kasus tersebut.
Pemerintah Kabupaten Langkat sendiri belum memberikan keterangan pasti terkait kabar tersebut. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, mengaku pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait kabar yang beredar,” ujar Wahyudianto.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi lengkap operasi, jumlah pihak yang diamankan, maupun status hukum mereka.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Publik kini menanti penjelasan resmi dari lembaga antirasuah mengenai perkara yang tengah menjadi sorotan di Sumatera Utara.
Sumber: Beritasatu.com





















