TRABASNEWS — Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut terjadi di Kabupaten Simalungun. Seorang ibu rumah tangga bernama Norma Juita Tinambunan (34) meninggal dunia usai diduga dianiaya suaminya sendiri berinisial ES (43).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah kontrakan pasangan tersebut yang berada di kawasan Simpang Sipinggan, Kecamatan Purba.
Kasi Humas Polres Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan insiden bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku yang memanas hingga berujung pada tindak kekerasan.
“Awalnya terjadi cekcok antara suami dan istri di dalam rumah kontrakan. Pertengkaran kemudian memicu tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat,” ujar Verry.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku menggunakan sejumlah benda saat melakukan penganiayaan, termasuk pisau dan martil.
Menurut keterangan polisi, emosi pelaku diduga dipicu oleh beberapa persoalan rumah tangga, mulai dari permintaan uang untuk memperbaiki sepeda motor yang tidak dipenuhi, rasa kecewa karena merasa kurang diperhatikan setelah pulang merantau, hingga dugaan korban hendak pergi bersama dua rekannya.
“Motif sementara karena pelaku emosi akibat persoalan rumah tangga yang memicu pertengkaran hebat,” kata Verry.
Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Kondisinya yang kritis membuat korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani.
Meski sempat menjalani perawatan intensif, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
“Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian. Pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah peristiwa terjadi.
“Pelaku diamankan dari rumah kontrakannya dalam hitungan jam setelah kejadian,” tegas Verry.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui baru pulang dari perantauan di Aceh. Selama beberapa bulan terakhir, ia bekerja di sana dengan aktivitas berburu babi hutan menggunakan sepeda motor.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak KDRT yang berujung fatal di wilayah Sumatera Utara.
Sumber: Kompascom





















