TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sumatera Utara. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim turut diamankan bersama sejumlah orang dari lingkaran terdekatnya.
OTT berlangsung pada Kamis (2/7/2026) di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Binjai, dan Medan.
Selain Syah Afandin, enam orang lain yang turut diamankan masing-masing adalah Yaqub Abdhal Al Mu’arif dari pihak swasta sekaligus tim sukses Pilkada 2024, Ilhamsyah selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Syahrial yang merupakan orang dekat bupati sekaligus mantan anggota DPRD Sumut, Akbar selaku ajudan bupati, Zulkifli sopir bupati, serta Sugiarto dari pihak swasta.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. KPK menduga ada permintaan fee proyek yang dibebankan kepada pihak rekanan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa praktik rasuah ini bermula dari permintaan jatah proyek oleh Syah Afandin kepada pihak swasta.
“Modusnya berupa permintaan fee proyek sebesar 10 persen dari proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen dari proyek di Dinas Permukiman,” ungkap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) malam.
KPK mengungkap, Yaqub sebelumnya telah menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp800 juta melalui sopir bupati.
Menjelang OTT, Yaqub disebut hanya mampu menyerahkan tambahan uang sebesar Rp100 juta. Penyerahan uang tersebut dilakukan melalui Syahrial yang berperan sebagai perantara.
“Uang Rp100 juta itu dibawa menggunakan kendaraan dan disembunyikan di bawah jok kursi penumpang depan,” kata Taufik.
Tim KPK kemudian bergerak cepat dan mengamankan barang bukti beserta para pihak yang terlibat saat transaksi berlangsung.
Peran Syahrial menjadi sorotan dalam perkara ini. Mantan anggota DPRD Sumut itu diduga menjadi penghubung utama dalam aliran dana suap yang menyeret Bupati Langkat.
Saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana lain serta pihak-pihak tambahan yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek di Kabupaten Langkat.
Sumber: Tribun Medan






















