TRABASNEWS – Penemuan ratusan senjata api menggegerkan sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebanyak 995 pucuk senjata api beserta amunisi dan berbagai aksesori ditemukan di salah satu ruangan yang selama ini terkunci.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan penemuan tersebut terjadi saat pihak yayasan bersama kepolisian membuka ruangan kepala yayasan yang telah lama tidak dapat diakses.
“Hampir satu bulan yang lalu kami menemukan 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, amunisi, dan beberapa aksesori senjata lainnya,” ujar Hermawanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, masih terdapat sejumlah ruangan lain di lingkungan sekolah yang hingga kini belum berhasil dibuka karena masih terkunci. Pihak sekolah pun terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pembukaan secara bertahap.
“Kami berharap ruangan yang bentuknya seperti bunker itu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” katanya.
Hermawanto menjelaskan, pada Rabu (5/8/2026) sore, pihak sekolah kembali meminta pendampingan polisi untuk membuka ruangan lain yang dibutuhkan dalam kegiatan sekolah.
Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan beberapa senjata api. Selain itu, ditemukan pula kaset video porno yang disimpan dalam kotak hitam, serta narkotika jenis sabu dan ganja.
Pihak sekolah menduga ruangan-ruangan yang terkunci tersebut sengaja dikunci oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD. Ia diketahui telah diberhentikan pada April 2026 setelah diduga melakukan penyalahgunaan keuangan yayasan.
“Alasan pemberhentiannya karena ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi, termasuk diduga membeli tanah atas nama istrinya,” ungkap Hermawanto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyatakan kepolisian telah melakukan langkah awal penyelidikan sejak penemuan tersebut.
“Polres Jakarta Selatan telah membuat laporan polisi Model A sesaat setelah kejadian ditemukan. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan,” kata Joko melalui keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, laporan Model A dibuat oleh anggota kepolisian yang mengetahui langsung adanya dugaan tindak pidana tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul ratusan senjata api, amunisi, serta barang-barang lain yang ditemukan di dalam ruangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Sumber: Kompas.com





















