• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Camat Medan Timur Dibebastugaskan, Diduga Terseret Praktik Jual Beli Jabatan

administrator by administrator
August 13, 2026
in Medan
0
Camat Medan Timur Dibebastugaskan, Diduga Terseret Praktik Jual Beli Jabatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pemerintah Kota Medan membebastugaskan sementara Camat Medan Timur, Fernanda, terhitung sejak Senin (10/8/2026). Keputusan tersebut diambil setelah Inspektorat Kota Medan menemukan dugaan pelanggaran terkait permintaan dan penerimaan uang dalam pengurusan penempatan jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan adanya pembebasan sementara terhadap Fernanda.

Baca Juga

Ditegur Bobby Nasution Saat Rapat Inflasi, Kabiro Perekonomian Sumut Dicopot dari Jabatan

Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

11 Batang Ganja Ditemukan di Langkat, Pemilik Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

“Benar, berdasarkan surat Wali Kota Medan yang bersangkutan dibebaskan terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2026,” ujar Subhan dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

Menurut Subhan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan. Pembebastugasan dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin dapat berlangsung dengan lancar.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebelumnya menerbitkan Surat Nomor 800.1.6.2/1305.K. Surat itu menjadi tindak lanjut atas Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tertanggal 30 Juli 2026.

Dalam hasil audit tersebut, Inspektorat merekomendasikan pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Fernanda. Hukuman disiplin berat juga menjadi salah satu pertimbangan dalam rekomendasi tersebut.

“Rekomendasi tersebut telah kami tindak lanjuti dan proses pemeriksaan disiplin saat ini sedang berjalan,” kata Subhan.

Dugaan Terjadi Saat Menjabat Plt Camat Medan Amplas

Subhan menjelaskan, dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan tindakan Fernanda ketika masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas.

Fernanda diduga menjanjikan bantuan dalam proses penempatan jabatan kepada pihak tertentu dengan meminta dan menerima sejumlah uang.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar Inspektorat merekomendasikan BKPSDM Kota Medan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Tim tersebut bertugas mendalami dugaan pelanggaran disiplin sebelum keputusan mengenai sanksi ditetapkan.

Meski telah dibebastugaskan sementara, Fernanda belum dinyatakan menerima hukuman disiplin tertentu. Pemeriksaan masih berjalan dan keputusan akhir baru akan ditetapkan setelah seluruh proses selesai.

“Pembebasan sementara ini bukan merupakan keputusan akhir mengenai hukuman disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujar Subhan.

Ia menambahkan, Fernanda tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan maupun pembelaan selama proses pemeriksaan.

“Tim Pemeriksa akan bekerja sesuai prosedur dan yang bersangkutan tetap diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan serta pembelaan sesuai ketentuan,” katanya.

Pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil beserta aturan pelaksanaannya.

Pemko Medan Tegaskan Jabatan Bukan Komoditas

Pemko Medan menegaskan bahwa jabatan di lingkungan pemerintahan tidak boleh dijadikan sebagai objek transaksi. Proses pengangkatan, mutasi, pemindahan maupun promosi ASN harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Subhan mengatakan, Wali Kota Medan memberikan perhatian serius terhadap persoalan integritas aparatur.

“Bapak Wali Kota memberikan perhatian yang sangat serius terhadap integritas aparatur. Tidak boleh ada pejabat yang menjanjikan pengurusan atau penempatan jabatan dengan meminta ataupun menerima sejumlah uang,” tegas Subhan.

“Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan,” sambungnya.

Menurut dia, pengembangan karier ASN harus mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, integritas hingga moralitas.

Kasus tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan agar tidak menyalahgunakan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Setiap ASN harus memahami bahwa jabatan adalah amanah. Kewenangan yang melekat pada jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Subhan.

Pemko Medan juga mengingatkan ASN maupun masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pengangkatan, promosi, mutasi atau penempatan jabatan dengan imbalan uang.

“Jabatan bukan komoditas. Tidak ada ruang bagi praktik menjanjikan pengurusan jabatan dengan meminta atau menerima sejumlah uang di lingkungan Pemerintah Kota Medan,” ujar Subhan.

“Setiap penyalahgunaan wewenang akan diproses secara obyektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Pemko Medan memastikan setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Sumber: Kompas

Tags: Camat Medan TimurDibebastugaskanRico WaasWali Kota Medan
Previous Post

11 Batang Ganja Ditemukan di Langkat, Pemilik Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

Next Post

Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

administrator

administrator

Related Posts

Ditegur Bobby Nasution Saat Rapat Inflasi, Kabiro Perekonomian Sumut Dicopot dari Jabatan
Medan

Ditegur Bobby Nasution Saat Rapat Inflasi, Kabiro Perekonomian Sumut Dicopot dari Jabatan

August 13, 2026
Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut
Medan

Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

August 13, 2026
Next Post
Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Ditegur Bobby Nasution Saat Rapat Inflasi, Kabiro Perekonomian Sumut Dicopot dari Jabatan

Ditegur Bobby Nasution Saat Rapat Inflasi, Kabiro Perekonomian Sumut Dicopot dari Jabatan

August 13, 2026
Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

August 13, 2026
Camat Medan Timur Dibebastugaskan, Diduga Terseret Praktik Jual Beli Jabatan

Camat Medan Timur Dibebastugaskan, Diduga Terseret Praktik Jual Beli Jabatan

August 13, 2026
11 Batang Ganja Ditemukan di Langkat, Pemilik Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

11 Batang Ganja Ditemukan di Langkat, Pemilik Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

August 13, 2026

Recent News

Ditegur Bobby Nasution Saat Rapat Inflasi, Kabiro Perekonomian Sumut Dicopot dari Jabatan

Ditegur Bobby Nasution Saat Rapat Inflasi, Kabiro Perekonomian Sumut Dicopot dari Jabatan

August 13, 2026
Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

August 13, 2026
Camat Medan Timur Dibebastugaskan, Diduga Terseret Praktik Jual Beli Jabatan

Camat Medan Timur Dibebastugaskan, Diduga Terseret Praktik Jual Beli Jabatan

August 13, 2026
11 Batang Ganja Ditemukan di Langkat, Pemilik Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

11 Batang Ganja Ditemukan di Langkat, Pemilik Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

August 13, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Ditegur Bobby Nasution Saat Rapat Inflasi, Kabiro Perekonomian Sumut Dicopot dari Jabatan

Ditegur Bobby Nasution Saat Rapat Inflasi, Kabiro Perekonomian Sumut Dicopot dari Jabatan

August 13, 2026
Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

Wanita Asal Jakarta Laporkan Dua Oknum Penyidik Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

August 13, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News