• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing

administrator by administrator
October 7, 2026
in Nasional
0
MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Pilpres 2024 tidak dapat diterima.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026) malam.

Baca Juga

Anniversary ke-11 Pi-One TGC Sumut, Touring Danau Toba Dibarengi Aksi Sosial

Momen HUT TNI ke-81 Jadi Sorotan, Prabowo Salami SBY dan Dianggap Cuekin Jokowi

Kalapas Cibinong Dipecat, 17 ASN Imipas Dijatuhi Sanksi Usai Temuan Fasilitas Mewah

Perkara tersebut diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya. Mereka mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK menilai para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut.

Hakim yang memimpin persidangan menyampaikan bahwa permohonan para pemohon tidak dapat diterima setelah mempertimbangkan kedudukan hukum pihak yang mengajukan gugatan.

“Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi pemohon sepanjang kedudukan hukum. Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” ujar hakim dalam persidangan.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan persoalan kedudukan hukum menjadi salah satu dasar penting dalam putusan tersebut.

“Para pemohon dan pihak terkait tidak memiliki kedudukan hukum,” kata Suhartoyo.

Meski gugatan tidak dapat diterima, dalam pertimbangan hukumnya MK menyebut tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah yang setara dengan jenjang SMA.

Namun, persoalan tersebut tidak serta-merta membuat MK mengabulkan permohonan para pemohon. MK terlebih dahulu mempertimbangkan apakah pihak yang mengajukan perkara memiliki hak hukum untuk mempersoalkan syarat pencalonan tersebut.

Gugatan itu sebelumnya mempermasalahkan ketentuan persyaratan pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden. Para pemohon menilai Gibran tidak memenuhi ketentuan berupa bukti kelulusan SMA atau sederajat.

Mereka juga mempersoalkan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur dokumen persyaratan pendidikan bagi bakal calon presiden dan wakil presiden.

Ketentuan tersebut antara lain berkaitan dengan calon yang menempuh pendidikan di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

Perkara tersebut mulai disidangkan MK sejak 21 September 2026. Pada persidangan awal, para pemohon menyampaikan alasan pengajuan perkara sekaligus tuntutan atau petitum yang mereka ajukan kepada mahkamah.

Dengan putusan terbaru tersebut, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum, sehingga perkara tidak berlanjut pada pemeriksaan pokok permohonan sebagaimana yang diminta para penggugat.

Sumber: Detik

Tags: Gibran Rakabuming RakaijazahMahkamah Konstitusi (MK)
Previous Post

Anniversary ke-11 Pi-One TGC Sumut, Touring Danau Toba Dibarengi Aksi Sosial

Next Post

Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual

administrator

administrator

Related Posts

Anniversary ke-11 Pi-One TGC Sumut, Touring Danau Toba Dibarengi Aksi Sosial
Nasional

Anniversary ke-11 Pi-One TGC Sumut, Touring Danau Toba Dibarengi Aksi Sosial

October 6, 2026
Momen HUT TNI ke-81 Jadi Sorotan, Prabowo Salami SBY dan Dianggap Cuekin Jokowi
Nasional

Momen HUT TNI ke-81 Jadi Sorotan, Prabowo Salami SBY dan Dianggap Cuekin Jokowi

October 6, 2026
Next Post
Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual

Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sidak Kendaraan Dinas Pemko Medan, Rico Waas Temukan Banyak yang Nunggak Pajak

Sidak Kendaraan Dinas Pemko Medan, Rico Waas Temukan Banyak yang Nunggak Pajak

October 7, 2026
Bobby Nasution Ungkap Pernah ‘Berantem’ dengan Kajari Medan Gara-gara Permintaan Uang ke Kepala Sekolah

Bobby Nasution Ungkap Pernah ‘Berantem’ dengan Kajari Medan Gara-gara Permintaan Uang ke Kepala Sekolah

October 7, 2026
Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual

Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual

October 7, 2026
MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing

October 7, 2026

Recent News

Sidak Kendaraan Dinas Pemko Medan, Rico Waas Temukan Banyak yang Nunggak Pajak

Sidak Kendaraan Dinas Pemko Medan, Rico Waas Temukan Banyak yang Nunggak Pajak

October 7, 2026
Bobby Nasution Ungkap Pernah ‘Berantem’ dengan Kajari Medan Gara-gara Permintaan Uang ke Kepala Sekolah

Bobby Nasution Ungkap Pernah ‘Berantem’ dengan Kajari Medan Gara-gara Permintaan Uang ke Kepala Sekolah

October 7, 2026
Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual

Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual

October 7, 2026
MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing

October 7, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Sidak Kendaraan Dinas Pemko Medan, Rico Waas Temukan Banyak yang Nunggak Pajak

Sidak Kendaraan Dinas Pemko Medan, Rico Waas Temukan Banyak yang Nunggak Pajak

October 7, 2026
Bobby Nasution Ungkap Pernah ‘Berantem’ dengan Kajari Medan Gara-gara Permintaan Uang ke Kepala Sekolah

Bobby Nasution Ungkap Pernah ‘Berantem’ dengan Kajari Medan Gara-gara Permintaan Uang ke Kepala Sekolah

October 7, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News