TRABASNEWS– Seorang guru agama Islam berinisial MJ di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sasaran amukan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan siswanya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan aksi massa terhadap MJ beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, sejumlah warga dan orangtua siswa terlihat mengerumuni hingga memukul dan menendang terduga pelaku.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi sempat mengalami kesulitan saat berupaya mengevakuasi MJ dari kerumunan. Setelah melalui situasi yang menegangkan, MJ akhirnya berhasil diamankan dengan bantuan aparat TNI dan dibawa menggunakan mobil polisi untuk menghindari amukan susulan.
Dugaan Pelecehan Terungkap dari Pengakuan Siswa
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut disebut mulai terungkap setelah seorang siswa menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Pengakuan itu kemudian memicu kemarahan orangtua siswa dan warga setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan MJ.
“Masih kami dalami, sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Muhammad Isral saat dikonfirmasi pada Rabu (28/10/2026) malam.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk mengungkap secara lengkap peristiwa yang dilaporkan.
Sembilan Siswa Diduga Menjadi Korban
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, A Fitrian Syukri, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan sementara, terdapat sembilan siswa yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Pihak Dinas Pendidikan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Fitrian juga menyatakan keprihatinan atas dugaan peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami di Disdik Deli Serdang agar ke depan semua satuan pendidikan dasar di Deli Serdang menjadi wadah pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa,” kata Fitrian.
Ia menambahkan, para siswa yang diduga menjadi korban telah memperoleh pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Perlindungan terhadap siswa serta pendampingan bagi anak yang diduga menjadi korban perlu menjadi prioritas selama proses hukum berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, dugaan pelecehan seksual tersebut masih dalam pendalaman kepolisian. MJ tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sumber: Kompas






















