• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyidikan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Geledah Kantor PT Djarum

administrator by administrator
October 29, 2026
in Nasional
0
Penyidikan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Geledah Kantor PT Djarum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor kepabeanan dan cukai.

Baca Juga

Prestasi Nasional! UMSU Raih Juara III Mandaya Awards 2026

Penerimaan Bintara TNI AD Gelombang I TA 2027 Dibuka, Cek Jadwal dan Lokasi Pendaftaran

75 Ribu Balita Terserang ISPA akibat Asap Karhutla, IDAI Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah itu telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026 untuk mendalami perkara tersebut.

“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,” ujar Budi kepada wartawan.

Ia menambahkan, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum. Saat memberikan keterangan, proses penggeledahan di kedua lokasi tersebut masih berlangsung.

“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Saat ini penggeledahan masih berlangsung,” katanya.

Sementara itu, pihak PT Djarum belum memberikan tanggapan atas penggeledahan tersebut. CNNIndonesia.com sebelumnya telah menghubungi Budi Darmawan selaku Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, tetapi belum memperoleh resprespon

Berawal dari Operasi Tangkap Tangan

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini sebelumnya ditangani KPK setelah pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam kegiatan importasi barang dan gratifikasi.

Ketujuh tersangka itu terdiri dari mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono; serta Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai, Orlando.

Selain itu, KPK juga menetapkan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Budiman Bayu Prasojo yang merupakan pegawai Ditjen Bea dan Cukai, John Field selaku pemilik PT Blueray, serta Dedy Kurniawan yang menjabat Manajer Operasional PT Blueray.

Perkembangan penanganan perkara tersebut berlanjut ke proses persidangan. Sejumlah tersangka telah menjalani persidangan dan menerima putusan pengadilan, sedangkan sebagian lainnya masih menjalani proses hukum.

KPK Terbitkan Sprindik Baru

Selain penggeledahan di Kudus, KPK juga menerbitkan dua sprindik baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Salah satu sprindik tersebut menetapkan Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri, sebagai tersangka. Sementara itu, satu sprindik lainnya belum disertai penetapan tersangka.

Penggeledahan di kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus menjadi bagian dari langkah penyidik untuk mendalami perkara tersebut. Namun, keterkaitan lebih lanjut antara pihak-pihak yang diperiksa dan dugaan tindak pidana yang sedang disidik masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Bea cukaikorupsiKPKPt Djarum
Previous Post

Hina Yesus saat Live TikTok, Ritman Marbun Resmi Jadi Tersangka

administrator

administrator

Related Posts

Prestasi Nasional! UMSU Raih Juara III Mandaya Awards 2026
Nasional

Prestasi Nasional! UMSU Raih Juara III Mandaya Awards 2026

October 29, 2026
Penerimaan Bintara TNI AD Gelombang I TA 2027 Dibuka, Cek Jadwal dan Lokasi Pendaftaran
Nasional

Penerimaan Bintara TNI AD Gelombang I TA 2027 Dibuka, Cek Jadwal dan Lokasi Pendaftaran

October 27, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Pemenang Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

August 12, 2026
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Penyidikan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Geledah Kantor PT Djarum

Penyidikan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Geledah Kantor PT Djarum

October 29, 2026
Hina Yesus saat Live TikTok, Ritman Marbun Resmi Jadi Tersangka

Hina Yesus saat Live TikTok, Ritman Marbun Resmi Jadi Tersangka

October 29, 2026
Prestasi Nasional! UMSU Raih Juara III Mandaya Awards 2026

Prestasi Nasional! UMSU Raih Juara III Mandaya Awards 2026

October 29, 2026
Diduga Lecehkan 9 Siswa SD, Guru Agama di Deli Serdang Diperiksa Polisi Usai Diamuk Massa

Diduga Lecehkan 9 Siswa SD, Guru Agama di Deli Serdang Diperiksa Polisi Usai Diamuk Massa

October 29, 2026

Recent News

Penyidikan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Geledah Kantor PT Djarum

Penyidikan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Geledah Kantor PT Djarum

October 29, 2026
Hina Yesus saat Live TikTok, Ritman Marbun Resmi Jadi Tersangka

Hina Yesus saat Live TikTok, Ritman Marbun Resmi Jadi Tersangka

October 29, 2026
Prestasi Nasional! UMSU Raih Juara III Mandaya Awards 2026

Prestasi Nasional! UMSU Raih Juara III Mandaya Awards 2026

October 29, 2026
Diduga Lecehkan 9 Siswa SD, Guru Agama di Deli Serdang Diperiksa Polisi Usai Diamuk Massa

Diduga Lecehkan 9 Siswa SD, Guru Agama di Deli Serdang Diperiksa Polisi Usai Diamuk Massa

October 29, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Penyidikan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Geledah Kantor PT Djarum

Penyidikan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Geledah Kantor PT Djarum

October 29, 2026
Hina Yesus saat Live TikTok, Ritman Marbun Resmi Jadi Tersangka

Hina Yesus saat Live TikTok, Ritman Marbun Resmi Jadi Tersangka

October 29, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News