TRABASNEWS – Dinas Kesehatan Kota Medan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Influenza A setelah terjadi peningkatan kasus sepanjang September 2026.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, sejak Januari hingga September 2026 tercatat sebanyak 15 kasus Influenza A dan tiga kasus Influenza B.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, M.Kes, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena Influenza A dapat menular dengan mudah melalui kontak antarmanusia.
“Influenza A disebabkan oleh virus yang sangat mudah menyebar dari satu orang ke orang lain. Karena itu, kita perlu meningkatkan kewaspadaan agar penularannya dapat ditekan,” kata Surya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Medan telah mengeluarkan surat kesiapsiagaan yang ditujukan kepada seluruh Puskesmas dan rumah sakit di Kota Medan.
Surat tersebut menjadi pedoman bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kesiapan dalam mendeteksi maupun menangani pasien yang menunjukkan gejala influenza.
Menurut Surya, perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi, seperti lanjut usia, warga dengan penyakit penyerta atau komorbid, serta masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Karena virus ini mudah menyebar, maka harus benar-benar diantisipasi dengan berbagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Dinkes Medan juga mengingatkan masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam aktivitas sehari-hari.
Masyarakat dianjurkan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika ketika batuk dan bersin, serta menggunakan masker apabila sedang mengalami gejala seperti batuk maupun pilek.
“Penggunaan masker bisa menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang mengalami gejala pilek ataupun batuk, terutama untuk mencegah penularan kepada orang lain,” jelas Surya.
Selain melakukan pencegahan, masyarakat diminta tidak mengabaikan gejala yang muncul. Beberapa gejala yang perlu diperhatikan antara lain demam, batuk, nyeri tenggorokan, pilek, tubuh terasa lemah atau malaise, serta nyeri otot atau myalgia.
Surya mengimbau warga yang mengalami gejala tersebut segera mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mendapatkan pemeriksaan.
“Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas apabila mengalami gejala demam, batuk, nyeri tenggorokan, pilek, perasaan lemah atau malaise, maupun nyeri-nyeri otot atau myalgia,” katanya.
Dinkes Medan juga memperkuat pemantauan di fasilitas kesehatan. Puskesmas diminta melakukan skrining terhadap pasien yang mengalami demam di atas 38 derajat Celsius dan batuk, terutama apabila gejalanya berlangsung tidak lebih dari 10 hari.
Sementara rumah sakit juga diminta melakukan skrining terhadap pasien dengan demam di atas 38 derajat Celsius atau batuk yang mengalami gejala tidak lebih dari 10 hari dan membutuhkan perawatan inap.
Selain itu, Dinkes Medan mendorong pelaksanaan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Organisasi masyarakat yang memiliki potensi untuk membantu pencegahan juga diharapkan dapat dilibatkan dengan memanfaatkan kearifan lokal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini sekaligus mencegah penyebaran Influenza A semakin meluas di Kota Medan.
Dinkes Medan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Penerapan PHBS, etika batuk dan bersin, penggunaan masker saat mengalami gejala, serta pemeriksaan lebih awal di fasilitas kesehatan menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Sumber: Kominfo






















