TRABASNEWS – Kematian seorang perempuan lanjut usia berinisial A (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, masih menjadi misteri dan kini dalam penyelidikan kepolisian. Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 19 Mei 2026, sehari setelah menerima kiriman sate ayam yang diantar melalui layanan ojek online.
Kecurigaan keluarga muncul karena sebelum meninggal, korban sempat menerima makanan yang diduga dikirim oleh menantunya berinisial P, yang berdomisili di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Selain sate ayam, pada malam hari P juga disebut datang ke rumah korban dengan membawa roti.
Menurut informasi keluarga, korban sebelumnya sempat diingatkan oleh anaknya agar tidak mengonsumsi sate tersebut karena identitas pengirim belum diketahui secara pasti. Namun keesokan paginya, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumah.
Saat ditemukan, terdapat bekas muntahan di pakaian korban. Keluarga juga melihat adanya busa yang keluar dari mulut korban serta perubahan warna kebiruan pada bagian mulut dan telinga. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyebab kematian yang tidak wajar.
Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga berkonsultasi dengan Polsek Ngemplak sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Boyolali. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah bersama Polres Boyolali melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban pada akhir Mei 2026.
Kakak korban, Widodo, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam posisi terlentang di dalam rumah. Kecurigaan bermula ketika anak korban mendapati lampu rumah masih menyala hingga pagi hari, sesuatu yang tidak biasa karena korban dikenal selalu mematikan lampu sebelum beraktivitas.
Setelah beberapa kali dipanggil tanpa respons, keluarga bersama warga sekitar berusaha masuk ke dalam rumah dan menemukan korban telah meninggal dunia.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Wiwik Dwi Habsari, menyebutkan adanya keterangan saksi yang mengarah pada dugaan keterlibatan P dalam pengiriman sate ayam tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sate dibeli di wilayah Pandean, Kecamatan Ngemplak, lalu dikirim menggunakan jasa ojek online ke rumah korban.
Pemesanan layanan pengantaran itu disebut menggunakan nama anak kedua korban, Luriyanti. Namun setelah ditelusuri, yang bersangkutan mengaku tidak pernah memesan ataupun mengirim makanan kepada ibunya.
Keluarga juga mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan menantunya tidak harmonis dalam beberapa tahun terakhir. P disebut kerap meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan yang kemudian diketahui tidak sesuai kenyataan. Kondisi tersebut membuat hubungan keduanya semakin renggang.
Selain itu, keluarga menilai rekam jejak P kurang baik karena diduga sering berutang kepada sejumlah orang dan terlibat aktivitas judi online. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Kecurigaan keluarga semakin bertambah setelah beberapa ayam yang memakan sisa sate dan bumbu yang diterima korban dilaporkan mati. Fakta tersebut kini turut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan autopsi guna memastikan ada atau tidaknya kandungan zat berbahaya yang menyebabkan kematian lansia tersebut. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian korban.
Sumber : Tribun




















