TRABASNEWS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memasukkan pemilik tempat hiburan malam New Zone di Medan, Eddy alias Awie, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang terungkap di lokasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan pihaknya masih memburu keberadaan Eddy yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
“Eddy alias Awie merupakan pemilik THM New Zone Medan sekaligus pihak yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung di lokasi itu,” ujar Eko, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan surat DPO yang diterbitkan penyidik, Eddy diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi juga telah menyebarluaskan ciri-ciri fisik tersangka guna membantu proses pencarian.
Dalam perkara ini, Eddy dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana yang diatur dalam KUHP terbaru.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba di New Zone. Mereka masing-masing berinisial DAL yang berperan sebagai penyedia narkoba, JL alias Asiang yang bertugas memantau potensi razia aparat, AW alias Aan selaku manajer operasional, serta SH yang berperan sebagai perantara transaksi.
Menurut Eko, hasil pendalaman penyidik menunjukkan bahwa Eddy diduga menjadi sosok yang mengatur dan mengendalikan aktivitas peredaran serta transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim menemukan fakta bahwa Eddy alias Awie mengatur dan mengendalikan peredaran serta jual beli narkoba di New Zone,” kata Eko.
Selain Eddy, penyidik juga memasukkan satu orang lainnya bernama Ape ke dalam daftar buronan. Ape diduga berperan sebagai penyedia narkoba yang memasok barang haram tersebut ke jaringan yang beroperasi di tempat hiburan malam itu.
Hingga kini, Bareskrim Polri terus melakukan pengejaran terhadap kedua buronan tersebut guna mengungkap secara menyeluruh jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di New Zone Medan.
Sumber: Metro Tv



















