• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Bisnis

Menkeu Purbaya Bebaskan PPh 21 untuk Pekerja Bergaji hingga Rp 10 Juta Sepanjang 2026

administrator by administrator
January 6, 2026
in Bisnis
0
Menkeu Purbaya Bebaskan PPh 21 untuk Pekerja Bergaji hingga Rp 10 Juta Sepanjang 2026
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Pemerintah kembali memberikan keringanan pajak bagi para pekerja pada 2026. Melalui kebijakan terbaru, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pegawai dengan gaji maksimal Rp 10 juta per bulan akan ditanggung oleh pemerintah selama satu tahun penuh.

Kebijakan tersebut ditetapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi tahun anggaran 2026. Insentif ini berlaku sejak Januari hingga Desember 2026.

Baca Juga

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

PT Macan Sejahtera Cahaya Perkuat Kerja Sama dengan 3 Perusahaan Grup Asian Agri di Riau

Sudah 10 Tahun Bermitra, Mall Centre Point Puji Kinerja Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya

Purbaya menjelaskan, kebijakan fiskal ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial di tengah tantangan perekonomian yang masih berlanjut.

“Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, salah satunya melalui fasilitas perpajakan,” ujar Purbaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/1/2026).

Pembebasan PPh 21 tersebut menyasar pekerja di lima sektor usaha, yakni industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, industri kulit beserta produk turunannya, serta sektor pariwisata. Insentif ini diberikan kepada pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap yang memenuhi persyaratan.

Bagi pegawai tetap, syarat utama penerima fasilitas ini adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, penghasilan yang diterima harus bersifat tetap dan teratur dengan batas maksimal Rp 10 juta per bulan.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu menahan tekanan biaya hidup sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga sepanjang 2026.

Sumber : Kompas

Tags: Menteri KeuanganPajak pegawaiPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Prajurit TNI dan Damkar Evakuasi Nenek Korban Longsor di Bener Meriah, Digendong 15 Km Selama 3,5 Jam

Next Post

15 Kolonel TNI AD Resmi Naik Pangkat Jadi Brigjen dalam Mutasi Akhir 2025, Ini Daftar Lengkapnya

administrator

administrator

Related Posts

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau
Bisnis

PT Macan Sejahtera Cahaya Sosialisasikan PKWT kepada Pekerja di PT Rigunas Agri Utama Riau

May 30, 2026
PT Macan Sejahtera Cahaya Perkuat Kerja Sama dengan 3 Perusahaan Grup Asian Agri di Riau
Bisnis

PT Macan Sejahtera Cahaya Perkuat Kerja Sama dengan 3 Perusahaan Grup Asian Agri di Riau

May 30, 2026
Next Post
15 Kolonel TNI AD Resmi Naik Pangkat Jadi Brigjen dalam Mutasi Akhir 2025, Ini Daftar Lengkapnya

15 Kolonel TNI AD Resmi Naik Pangkat Jadi Brigjen dalam Mutasi Akhir 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

June 3, 2026

Diduga Dipukul Penumpang, Tukang Becak Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Depan Makam Pahlawan Medan

June 3, 2026
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dugaan Jual Beli Dapur MBG Mencuat

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dugaan Jual Beli Dapur MBG Mencuat

June 3, 2026
Cuaca Medan Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Siang hingga Malam Hari

Cuaca Medan Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Siang hingga Malam Hari

June 3, 2026

Recent News

BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

June 3, 2026

Diduga Dipukul Penumpang, Tukang Becak Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Depan Makam Pahlawan Medan

June 3, 2026
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dugaan Jual Beli Dapur MBG Mencuat

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dugaan Jual Beli Dapur MBG Mencuat

June 3, 2026
Cuaca Medan Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Siang hingga Malam Hari

Cuaca Medan Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Siang hingga Malam Hari

June 3, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

June 3, 2026

Diduga Dipukul Penumpang, Tukang Becak Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Depan Makam Pahlawan Medan

June 3, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News