TRABASNEWS — Aksi tawuran antar-geng motor di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, berujung pada penangkapan empat orang terduga pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Tawuran melibatkan kelompok yang dikenal dengan nama Warung Bu Novi dan Lambiar dengan kelompok Aset Family.
Tim Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street (LIBAS) Crime Polres Binjai bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aksi tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran sekaligus pengejaran terhadap para pelaku.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial ER (17) dan HAH (17) dari kelompok Warung Bu Novi, serta SR (19) dan MF (18) dari kelompok Lambiar.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah senjata yang diduga digunakan atau dibawa dalam aksi tawuran. Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah corbek, satu bilah sabit, satu pucuk senapan angin, dan satu bilah celurit panjang.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi serta sebuah iPhone. Ponsel tersebut disebut berisi foto dan video yang memperlihatkan salah satu pelaku memamerkan senjata tajam.
Aksi pengejaran terhadap para pelaku juga mendapat bantuan warga sekitar. Setelah berhasil diamankan, keempat terduga pelaku berikut seluruh barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda menegaskan kepolisian akan mengambil tindakan terhadap aktivitas geng motor dan tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengingatkan orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas geng motor yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Sumber: Tribun Medan






















