TRABASNEWS – Aparat kepolisian berhasil meringkus satu pelaku begal yang beraksi di dalam angkutan kota (angkot) di kawasan Belawan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo menjelaskan, pelaku yang telah diamankan berinisial AY (22), warga Kelurahan Belawan Bahari. Ia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, pada 26 Maret 2026 malam.
“Korban berinisial AH saat itu menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Belawan. Ketika angkot berhenti di lokasi kejadian, dua pelaku naik dan langsung menodongkan pisau ke arah korban,” ujar AKP Ponijo, Kamis (23/4/2026).
Dalam aksinya, pelaku mengancam korban agar menyerahkan barang berharga. Bahkan, pelaku sempat melontarkan ancaman serius.
“Salah satu pelaku berkata, ‘sini tasmu, kutikam kau nanti’. Korban sempat berteriak, namun tidak ada penumpang lain yang memberikan pertolongan,” jelasnya.
Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung turun dari angkot dan melarikan diri ke arah belakang hotel. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengetahui lokasi tersangka di wilayah Belawan Bahari dan langsung melakukan penangkapan,” kata Ponijo.
Dari hasil pemeriksaan, AY mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya yang kini masih buron.
“Tersangka mengaku tidak hanya melakukan aksi ini, tetapi juga terlibat dalam tiga kasus begal lainnya bersama kelompoknya,” ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku lain yang terlibat.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan mengungkap kasus begal lain demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Ponijo.
Sumber: Viva Medan




















