• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
  • TrabasNews TV
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

USU Resmi Drop Out Mahasiswa FEB yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

administrator by administrator
August 4, 2026
in Medan
0
USU Resmi Drop Out Mahasiswa FEB yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Universitas Sumatera Utara (USU) resmi menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat berupa pemberhentian tetap atau drop out (DO) kepada seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS setelah terbukti melakukan kekerasan seksual.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor USU Nomor 3572/UN5.1.R/SK/KM.00.07/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Dengan keputusan itu, CHS tidak lagi memiliki status sebagai mahasiswa Universitas Sumatera Utara.

Baca Juga

Polda Sumut Klarifikasi Status Perempuan yang Tewas di Rumah Polisi, Ternyata Mantan Istri

Penemuan Jenazah Wanita Gegerkan Warga Komplek Bumi Asri Medan

Meski Berstatus Tersangka, Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Tak Ditahan Polisi

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah pengakuan sejumlah korban beredar di media sosial pada pertengahan Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta pihak-pihak terkait.

Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, mengatakan hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada pimpinan universitas dan menjadi dasar diterbitkannya keputusan rektor.

“Rektor Universitas Sumatera Utara kemudian menerbitkan Keputusan Rektor Nomor 3572/UN5.1.R/SK/KM.00.07/2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Pemberian Sanksi Administratif Tingkat Berat terhadap pelaku kekerasan seksual atas nama CHS, mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara,” ujar Meutia dalam konferensi pers di Sekretariat Satgas PPKS USU, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa sanksi tersebut mengakhiri seluruh status akademik maupun nonakademik yang sebelumnya dimiliki oleh CHS di lingkungan kampus.

“Melalui keputusan tersebut, Rektor menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa atau drop out. Dengan berlakunya keputusan tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa Universitas Sumatera Utara serta kehilangan seluruh hak dan kewajiban akademik maupun nonakademik yang melekat pada status tersebut,” katanya.

Meutia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen USU dalam menegakkan aturan serta menciptakan lingkungan kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Sanksi ini merupakan wujud komitmen Universitas Sumatera Utara dalam menegakkan aturan, melindungi korban, serta memastikan lingkungan kampus terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.

Pihak universitas juga menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual akan terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta penegakan aturan di lingkungan kampus.

Sumber: Inews Medan

Tags: Kekerasan seksualmahasiswaUniversitas sumatera utara
Previous Post

Takut Rahasia Hubungan Intim Terbongkar, Bocah 14 Tahun di Nabire Bunuh Mantan Kekasih

Next Post

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,3 Miliar

administrator

administrator

Related Posts

Polda Sumut Klarifikasi Status Perempuan yang Tewas di Rumah Polisi, Ternyata Mantan Istri
Medan

Polda Sumut Klarifikasi Status Perempuan yang Tewas di Rumah Polisi, Ternyata Mantan Istri

August 4, 2026
Penemuan Jenazah Wanita Gegerkan Warga Komplek Bumi Asri Medan
Medan

Penemuan Jenazah Wanita Gegerkan Warga Komplek Bumi Asri Medan

August 3, 2026
Next Post
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,3 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,3 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

Gelar Rapat Evaluasi, PT Gandaerah Hendana Apresiasi Kinerja Pekerja PT Macan Sejahtera Cahaya

May 8, 2026
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,3 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,3 Miliar

August 4, 2026
USU Resmi Drop Out Mahasiswa FEB yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

USU Resmi Drop Out Mahasiswa FEB yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

August 4, 2026
Takut Rahasia Hubungan Intim Terbongkar, Bocah 14 Tahun di Nabire Bunuh Mantan Kekasih

Takut Rahasia Hubungan Intim Terbongkar, Bocah 14 Tahun di Nabire Bunuh Mantan Kekasih

August 4, 2026
Polda Sumut Klarifikasi Status Perempuan yang Tewas di Rumah Polisi, Ternyata Mantan Istri

Polda Sumut Klarifikasi Status Perempuan yang Tewas di Rumah Polisi, Ternyata Mantan Istri

August 4, 2026

Recent News

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,3 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,3 Miliar

August 4, 2026
USU Resmi Drop Out Mahasiswa FEB yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

USU Resmi Drop Out Mahasiswa FEB yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

August 4, 2026
Takut Rahasia Hubungan Intim Terbongkar, Bocah 14 Tahun di Nabire Bunuh Mantan Kekasih

Takut Rahasia Hubungan Intim Terbongkar, Bocah 14 Tahun di Nabire Bunuh Mantan Kekasih

August 4, 2026
Polda Sumut Klarifikasi Status Perempuan yang Tewas di Rumah Polisi, Ternyata Mantan Istri

Polda Sumut Klarifikasi Status Perempuan yang Tewas di Rumah Polisi, Ternyata Mantan Istri

August 4, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,3 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,3 Miliar

August 4, 2026
USU Resmi Drop Out Mahasiswa FEB yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

USU Resmi Drop Out Mahasiswa FEB yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

August 4, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News