TRABASNEWS – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta PT PLN (Persero) bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Sumut dalam beberapa hari terakhir. Menurut Bobby, masyarakat dan pelaku usaha telah mengalami kerugian akibat gangguan pasokan listrik tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumatera Bagian Utara di Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (8/6/2026).
“Masyarakat sudah banyak mengeluh. Pemadaman listrik bergilir ini menimbulkan kerugian, terutama bagi pelaku usaha kecil yang aktivitasnya sangat bergantung pada listrik,” kata Bobby.
Ia menilai persoalan tidak hanya terletak pada terjadinya pemadaman, tetapi juga minimnya informasi yang diterima masyarakat. Menurutnya, pelanggan tidak mendapatkan pemberitahuan yang jelas mengenai jadwal maupun lokasi pemadaman sehingga tidak memiliki kesempatan untuk melakukan antisipasi.
“Kalau masyarakat tahu sebelumnya, mereka bisa bersiap. Yang menjadi masalah, pemadaman terjadi berulang dan informasi yang diterima masyarakat sangat minim,” ujarnya.
Bobby mengaku memahami kondisi darurat yang dihadapi PLN akibat rusaknya sejumlah menara transmisi listrik karena cuaca ekstrem. Namun, ia menegaskan komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat harus tetap dilakukan secara terbuka.
“Kalau ada kendala seperti ini, sampaikan kepada pemerintah daerah. Kami siap membantu sosialisasi kepada masyarakat agar informasi bisa tersampaikan dengan baik. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa mendapatkan penjelasan yang memadai,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, Bobby meminta PLN mempertimbangkan pemberian kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman. Kompensasi tersebut dapat berupa potongan tagihan listrik maupun diskon pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar.
“Besaran kompensasinya nanti biar PLN yang menghitung sesuai aturan yang berlaku. Yang penting ada bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Sebab ketika pelanggan terlambat membayar, ada sanksi yang diterapkan. Maka saat pelayanan terganggu, masyarakat juga berhak mendapatkan kompensasi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Mundakhir Salman, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan layanan yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini seluruh tim sedang bekerja mempercepat proses perbaikan jaringan,” ujarnya.
Mundakhir menjelaskan, PLN tengah fokus memperbaiki 12 menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang mengalami kerusakan. Ia menambahkan usulan kompensasi yang disampaikan Gubernur Sumut akan diteruskan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena kewenangan terkait kompensasi berada di pemerintah pusat.
“Kami akan menyampaikan usulan tersebut kepada pihak yang berwenang. Sementara itu, target kami adalah menyelesaikan perbaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan agar sistem kelistrikan kembali normal,” pungkasnya.




















