TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, di Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai saat melakukan operasi tersebut.
“Untuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan secara rinci nominal uang yang diamankan maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang didalami penyidik.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari lima pejabat atau unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari pihak swasta.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison. Politikus tersebut ditangkap di wilayah Sumatera Selatan dan dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Budi.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. KPK juga terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.
OTT di Muara Enim menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Publik kini menunggu penetapan status hukum terhadap para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
berbagai sumber




















