TRABASNEWS – Nama Rocky Gerung kini menjadi perhatian setelah resmi masuk dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Rocky dikenal luas sebagai pengamat politik yang selama ini kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun jalannya pemerintahan. Namun, kini ia justru mendapat posisi sebagai salah satu anggota lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Pelantikan Rocky bersama sejumlah anggota Wantimpres lainnya berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Perubahan posisi tersebut menjadi perhatian karena rekam jejak Rocky selama ini cukup sering dikaitkan dengan sikap kritis terhadap pemerintah.
Selain posisi barunya, besaran hak keuangan yang diterima anggota Wantimpres juga menjadi sorotan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026, Ketua dan Anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 3 Perpres Nomor 15 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026.
Dengan jumlah anggota Wantimpres yang mencapai 26 orang, kebutuhan anggaran untuk pembayaran hak keuangan seluruh anggota secara keseluruhan mencapai sekitar Rp1,989 miliar setiap bulan.
Jika dihitung selama satu tahun, angkanya berada di kisaran Rp23,868 miliar. Jumlah tersebut belum mencakup berbagai kebutuhan fasilitas maupun operasional yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Wantimpres.
Fasilitas Setara Menteri
Selain memperoleh hak keuangan bulanan, anggota Wantimpres juga mendapatkan sejumlah fasilitas kedinasan.
Dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2026 disebutkan bahwa fasilitas bagi Ketua dan Anggota Wantimpres disetarakan dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri negara.
Setiap anggota juga mendapatkan dukungan seorang sekretaris anggota untuk membantu pelaksanaan tugas, termasuk penyusunan bahan telaah dan masukan yang diperlukan dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Seluruh kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan hak keuangan dan fasilitas Wantimpres bersumber dari APBN melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Meski demikian, angka Rp76,5 juta tersebut bukan merupakan penghasilan bersih yang diterima setelah pajak. Pajak penghasilan tetap dikenakan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Hak keuangan tersebut mulai diberikan sejak anggota yang bersangkutan dilantik dan atau mulai menjalankan tugasnya. Pembayaran akan berakhir apabila masa jabatan berakhir atau yang bersangkutan berhenti maupun diberhentikan.
Dengan posisi barunya sebagai anggota Wantimpres, Rocky Gerung kini berada dalam lembaga yang secara resmi memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Perubahan peran tersebut menjadi salah satu hal yang menarik perhatian publik mengingat selama ini Rocky dikenal sebagai figur yang aktif menyampaikan pandangan kritis mengenai pemerintahan.
Sumber: Suara























