TRABASNEWS – Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan empat pelaku begal yang diduga sering beraksi di kawasan terowongan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan warga terkait maraknya aksi kriminal di wilayah tersebut.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial P alias C (17), FOA alias O (17), IS alias W (29), dan IS alias I (19). Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan guna pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat bilah senjata tajam, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu sepeda motor lain yang ditemukan di kediaman salah seorang tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Adrian Lubis mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi para pelaku di kawasan Tembung.
“Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga terkait maraknya aksi begal di kawasan terowongan Jalan Baru. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor di wilayah Medan dan Deli Serdang,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Sejumlah nama lain sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran petugas karena diduga ikut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut,” pungkasnya.
Sumber: MedanBisnis




















