TRABASNEWS – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mempertanyakan alasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menjadi sasaran dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sugiono, tidak adanya penyadapan terhadap Wakil Presiden Gibran, sementara Presiden Prabowo diduga menjadi target, menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif dan tujuan di balik tindakan tersebut.
Ia menilai, kasus ini perlu diusut secara menyeluruh untuk mengungkap siapa pihak yang terlibat serta apa kepentingan di balik dugaan penyadapan tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah mengapa hanya Presiden yang menjadi sasaran penyadapan, sementara Wakil Presiden tidak. Apa sebenarnya motif di balik tindakan ini dan ke mana arahnya?” ujar Sugiono, Rabu (4/11/2026).
Sugiono juga menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden oleh institusi yang berada di bawah kepemimpinannya merupakan persoalan serius. Bahkan, menurutnya, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap kepala pemerintahan atau insubordinasi.
“Jika penyadapan dilakukan terhadap kepala pemerintahan oleh institusi yang berada di bawah kewenangannya, tentu ini merupakan bentuk insubordinasi. Apalagi jika nantinya ditemukan motif yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugiono mengingatkan bahwa penyadapan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pelaksanaannya harus memiliki dasar hukum dan mengikuti mekanisme yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyoroti istilah Istana kebobolan yang muncul dalam kasus tersebut. Menurutnya, dugaan kebocoran justru berasal dari lingkungan internal pemerintahan sendiri.
“Kalau disebut Istana kebobolan, maka yang menjadi persoalan adalah dugaan kebobolan itu justru berasal dari dalam pemerintahan sendiri. Karena itu, persoalan ini harus benar-benar didalami,” ungkapnya.
Sugiono memastikan Partai Gerindra akan melakukan konsolidasi internal untuk membahas persoalan tersebut. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi kepada Kapolri yang baru beserta jajaran atas langkah pengungkapan kasus dugaan penyadapan tersebut. Sugiono juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami mengapresiasi Kapolri dan seluruh jajarannya yang telah menangani serta mengungkap perkara ini. Selanjutnya, kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Sugiono.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penanganan kasus tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama terkait motif, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik dugaan tindakan tersebut.






















